Berita Viral
Cara Kejam Debt Collector Culik dan Sekap Istri Nasabah di Riau, Jebak Korban dengan Pesanan Online
Beginilah cara kejam empat debt collector culik dan sekap istri nasabah di Riau. Cara menjebak debt collector itu dengan melakukan
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah cara kejam empat debt collector culik dan sekap istri nasabah di Riau.
Seperti diketahui, istri nasabah bernama Maya Ramasari (35) diculik dan disekap oleh empat debt collector di Riau.
Maya Ramasari diculik debt collector lantaran suaminya yakni Sumilan (41) memiliki utang Rp100 juta kepada rentenir.
Adapun penculikan dan penyekapan istri nasabah tersebut dilakukan debt collector dengan cara menjebak dan menyekap.
Kejamnya, empat debt collector tersebut menjebak korban dengan cara melakukan pemesanan online.
Setelah berhasil menjebak, korban pun disekap di sebuah kamar dengan kondisi jendela dipaku mati dan pintu dikunci.

Disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penculikan ini ternyata karena suami Maya memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," ujarnya, Kamis (26/10/2023). Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.
Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.
Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.
Baca juga: YOSEF Kini Jatuh Miskin, Suntikan Dana Rp1 M ke Yayasan Dibekukan Usai Jadi Tersangka Kasus Subang
Baca juga: Enggan Layani Malam Pertama, Istri Masalahkan Gaji Suami Cuma Rp3,9 Juta, 3 Hari Kemudian Kabur
Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.
DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. "Belum (tertangkap," sebut Andrian.
Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).
"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang,"
"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.
Baca juga: Terungkap Fakta Panti Asuhan Kena Prank, Donatur Akui Cuma Numpang Foto, Ibu Panti Ternyata Pelupa
Baca juga: TAMPANG Penganiaya Dokter Gigi Lakukan Rekonstruksi, Sempat Teriak Mama Saat Ditangkap Polisi!
Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).
Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.
Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Para pelaku kemudian bersembunyi.
Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.
Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).
Keempat pelaku sudah mendekam di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Model Asal Semarang Buang Bayinya di Bandara, Panik Lahiran Saat Staycation Bareng Pacar Baru
Baca juga: NASIB Firli Bahuri Ketua KPK dan Jenderal Bintang 3 Hanya Duduk Pasrah Rumahnya Diacak-acak Polisi
Oknum PNS Terlibat
Selain empat pelaku yang telah ditangkap, ternyata ada seorang guru yang terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, oknum guru tersebut berinisial DH (46), warga Kelurahan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Ada satu orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial DH. Yang bersangkutan merupakan (guru) PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," kata.
Dia menyebut, pelaku DH berperan sebagai pemantau situasi di lokasi penculikan Maya Ramasari.
"Pelaku ikut serta memantau situasi pada penculikan korban," kata Andrian.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku DH tercatat sebagai guru PNS di SMPN 2 Baganbatu. Dia adalah guru mata pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Wanita Ini Ingin Rujuk dengan Mantan Suaminya Usai Setahun Bercerai, Kaget saat Pintu Rumah Terbuka
Baca juga: SOSOK Selebgram Bunuh dan Buang Mayat Bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Aksinya Sangat Sadis
Baca juga: Usai Viral, Panti Asuhan Elnuza Kini Dibanjiri Donasi, Ternyata Bukan Kena Prank Donatur
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.