Sumut Terkini

Gadaikan Truk Milik Bosnya ke Barak Narkoba Untuk Isap Sabu dan Main Judi, Pria Ini Diringkus Polisi

Alhasil karena keberadaan barak narkoba dan judi tersebut, seorang warga Bahorok berinisial JS menjadi korban. S

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku AP, Mar, dan BR saat diamankan Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (27/10/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Maraknya barak narkoba dan judi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap dan Pasar IV, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, tak tersentuh pihak kepolisian. 

Alhasil karena keberadaan barak narkoba dan judi tersebut, seorang warga Bahorok berinisial JS menjadi korban. 

Truk tronton yang digelapkan AP
Truk tronton yang digelapkan AP hingga akhirnya ditahan Polres Binjai, Jumat (27/10/2023).

Pasalnya truk tronton BK 9501 EO milik JS warna oranye yang dikemudian sopirnya berinsial AP digadaikannya di barak tersebut.

Awal mula kejadian ini si sopir AP mengangkut muatan batu pecah dari Kecamatan Bahorok, Langkat, Senin (16/10/2023) lalu. 

Tujuan pengantaran muatan senilai Rp 8 juta ini ke Batubara.

Sesampainya di Kecamatan Selesai yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, AP singgah ke barak judi dan narkoba tersebut. 

Uang jalan senilai Rp 1.650.000 habis dipakai AP untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut. 

Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP.

Pelaku AP, Mar, dan BR saat diamankan Sat Reskrim Polres Binjai
Pelaku AP, Mar, dan BR saat diamankan Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (27/10/2023). 

Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya.

Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Selain AP, juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR yang dikenal salahseorang bos di usaha bisnis haram tersebut. 

Ketiganya disebut-sebut sudah diserahkan ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya ketiga orang tersebut. Ditanya keberadaan barang bukti, Zuhatta belum merespon. 

"Ada (ketiganya diproses)," ujarnya singkat, Jumat (27/10/2023).

Zuhatta menambahkan, saat ini sudah tahap penyidikan. Barang bukti muatan pecah batu yang diangkut truk milik JS, kata dia, juga sudah disita. 

"Truknya juga sudah kami amankan, tapi tidak utuh lagi. Ketiganya ditahan dan saat ini tahap penyidikan," ujar Zuhatta. 

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved