Berita Viral
Iptu AH Disebut Bakal Cabut Laporan Perzinaan Istrinya dengan Mahasiswa Unhas, Berakhir Damai?
Iptu AH, suami Karina Dinda Lestari yang selingkuh dengan mahasiswa Unhas Makassar Andy Wahab disebut bakal cabut laporannya
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang.
Pihak Unhas Pastikan Saksi
Sementara itu Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.
"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya."
"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.
Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.