Berita Viral

Iptu AH Disebut Bakal Cabut Laporan Perzinaan Istrinya dengan Mahasiswa Unhas, Berakhir Damai?

Iptu AH, suami Karina Dinda Lestari yang selingkuh dengan mahasiswa Unhas Makassar Andy Wahab disebut bakal cabut laporannya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
tampang Andy Wahab atau AW, mahasiswa yang jadi selingkuhan istri polisi Karina Dinda Lestari. 

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.

Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.

Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.

Viral di media sosial foto tanpa busana istri polisi Iptu AH Karina Dinda Lestari bareng selingkuhannya yakni mahasiswa kedokteran Unhas Makassar
Viral di media sosial foto tanpa busana istri polisi Iptu AH Karina Dinda Lestari bareng selingkuhannya yakni mahasiswa kedokteran Unhas Makassar (KOLASE/TRIBUN MEDAN)


Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).

AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.

Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.

"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang.

Pihak Unhas Pastikan Saksi

Sementara itu Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya." 

"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved