Breaking News

Dugaan Selingkuh Pejabat Disdik

Pejabat Disdik Sumut Jadi Tersangka Kasus KDRT, Sang Anak Gerebek Ayahnya Bersama Janda di Salon

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka kasus KDRT.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Tangkapan layar foto Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan, seorang janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya bernama Miftahul Jannah.

Baca juga: Pejabat Disdik Sumut Diduga Selingkuh, Sang Anak Pergoki Ayahnya dengan Janda, Kini Malah Dilaporkan

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka Aprianto pada 27 September 2023 usai melakukan rangkaian penyidikan.

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang melaporkan anaknya," kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Aprianto dilaporkan Miftahul Jannah karena diduga menjepit tangan anaknya ke pintu salon kecantikan diduga milik Esta Damayanti, wanita selingkuhannya di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa.

"Sudah dilimpahkan berkasnya," ucapnya.

Sang Anak Dilaporkan Janda Pemilik Salon

Sementara itu Miftahul Jannah dilaporkan seorang wanita bernama Esta Damayanti, seorang janda pemilik salon yang diduga merupakan selingkuhan ayahnya.

Miftahul Jannah dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap selingkuhan ayahnya tersebut.

Hal tersebut bermula ketika Miftahul Jannah memergoki ayahnya yang kini menjabat sebagai Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut, Aprianto bersama wanita yang belakangan diketahui bernama Esta Damayanti pada 29 Juni 2023 lalu.

Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.

Namun di perjalanan mereka berpapasan dengan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.

Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Ketika dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved