Pembunuhan di Subang
MODUS Utang Yosef, Ngaku Untuk Kuliah Amel Padahal Sudah Meninggal, Dibayar saat Dana BOS Cair
Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia, ternyata punya utang fantastis.
Kabarnya, Yosef berjanji membayar utang pribadinya menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Belum sempat dibayar, Yosef justru kini dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Utang Yosef ketahuan setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih utang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal utang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023.
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Orang tersebut sengaja menagih utang Yosef pada Yoris.
Sebab saat ini bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pasalnya Yosef menjajikan membayar utang menggunakan dana BOS.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar utang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar utang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Perlu diketahui pasca kasus Subang, Yosef langsung menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef menggeser Yoris yang awalnya ketua yayasan, kini menjadi kepala sekolah.
Ia juga sempat menunjuk Danu menjadi bendahara demi mencairkan uang sebesar Rp 200 juta sesaat setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel
"Bekas apa? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.
Penagih utang bahkan sampai melontarkan ancaman.
Ia mengancam akan membongkar borok sekolah bila utang Yosef tak dilunasi.
"Sampai ada yang mengancam, 'Saya bongkar sekolah bahwa yayasan bapakai dana BOS sedangkan siswanya sedikit'. Yoris gak takut, 'Silahkan aja, saya punya pertanggungjawabannya," kata Leni Anggraeni.
Yoris sendiri menolak membayarkan utang ayahnya.
Ia justru berharap bila memang terbukti bersalah agar ayahnya dihukum mati.
"Jangankan mau bayar Hutangnya, yang ada juga kalau bisa dihukum mati. Boro-boro mau bayarin utang," kata Leni.
utang ini pun menjadi kecurigaan Yoris atas alokasi dananya.
"Uang Rp 55 juta ini untuk apa nih ?" katanya.
Kecurigaan lain adalah penagih utang mengaku tetangga Yosef di Cijengkol.
Bila memang benar mengapa tidak menagih sebelum Yosef dipenjara.
"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menagis pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.
Profil dan "Takhta" Yayasan yang Diduga Jadi Motif Kasus Subang, Terima Dana BOS tapi Siswa Fiktif
Yayasan Bina Prestasi Nasional milik keluarga tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah diduga menjadi motif utama pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dugaan motif "kekuasaan" yayasan ini datang dari anak Yosep dan Tuti, Yoris Raja Amanullah.
"Saya menduga kuat motifnya urusan yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).
Lantas seperti apa profil yayasan ini hingga menjadi dugaan di balik pembunuhan kasus Subang?
Profil Yayasan
Yayasan Bina Prestasi Nasional berlokasi Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang.
Yayasan ini menaungi dua tingkat sekolah yaitu SMP dan SMK.
Selain itu, Yayasan Bina Prestasi Nasional juga telah terakreditasi Ban-PT dan kompetensi keahlian RPL-TKR.
"Takhta" Yayasan
Yoris sempat menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.
Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.
Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.
Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi bendahara yayasan.
Namun Mimin kemudian digantikan Tuti.
Belakangan, Yoris mengatakan bahwa Yosep meminta Danu untuk menjadi bendahara di yayasan.
Setelah Yoris dinonaktifkan, Yosep menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama kepala sekolah dan bendahara sekolah.
Terima Dana Bos Tapi Siswa Fiktif
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar turut menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep Hidayah.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui ke mana dana itu mengalir.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, kata dia, sejumlah pengurus yayasan sudah diperiksa. Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Berdasarkan temuan-temuan kami di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif."
"Kami juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS dan BPMU," ucapnya.
Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.
Yosep Diduga Eksekutor
Sebelumnya, Surawan juga menduga tersangka Yosep, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Menurut Surawan, dalam melakukan aksinya, Yosep tidak sendirian.
Ia diduga dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri," ungkap Surawan.
"Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
pembunuhan ibu dan anak di subang
Yayasan Bina Prestasi Nasional
dana BOS
Utang Yosef
motif pembunuhan tuti dan amalia
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.