News Video

Respons Mahfud MD Didesak Mundur dari Jabatan Menko Polhukam Usai Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Mahfud MD Tanggapi Soal Desakan Mundur dari Menko Polhukam Usai Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

Tribun-medan.com - Calon Wakil Presiden Mahfud MD mengatakan akan mengikuti peraturan perundang-undangan terkait desakan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai menghadiri konsolidasi 42 kelompok relawan Ganjar-Mahfud di Bantul pada Minggu (30/10/2023).

Mahfud MD menyampaikan dirinya sebagai Bakal calon wakil presiden sekaligus Menko Polhukam akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Mahfud MD yang juga menjadi cawapres Ganjar Pranowo saat ini didesak mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Hal itu agar pelaksanaan Pilpres dapat berjalan secara fair dan juga untuk untuk menghindari konflik kepentingan.

Kemudian saat ditanya oleh awak media apakah Mahfud akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam?

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud mengatakan akan menjalankan semuanya sesuai dengan peraturan saja.

"Kita jalan sesuai dengan peraturan saja," kata Mahfud.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menghadiri konsolidasi relawan di rumah Gerakan Pemenangan Ganjar-Mahfud untuk Republik Indonesia (Gamari) di Jalan Ring Road Selatan, Wojo, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (29/10).

Dilansir dari Kompas TV, sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar menteri, pembantu Presiden Joko Widodo, yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 agar mengundurkan diri.

Alasannya adalah agar menghindari konflik kepentingan yang kemungkinan besar bisa terjadi.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved