Penganiayaan
Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Kakek 84 Tahun di Deli Serdang Berakhir Damai
Kasus dugaan penganiayaan yang tersangkanya adalah M. Samin Nasution, kakek berusia 84 tahun akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kasus dugaan penganiayaan yang tersangkanya adalah M. Samin Nasution, kakek berusia 84 tahun akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang menerapkan Restorative Justice (RJ) dalam kasus ini. Orang yang menjadi pelapor dalam perkara ini, Yogi Lubis (36) bersedia untuk memaafkan Kakek Samin.
Mereka adalah tetangga yang sama-sama tinggal di Desa Petangguhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun RJ yang dilakukan Kejaksaan ini dilaksanakan Senin, (30/10/2023) di kantor Kejaksaan. Kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama berdamai. Mereka sama-sama menandatangani berita acara perdamaian.
Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Bondan Subrata mengungkapkan keputusan RJ diterima atau tidaknya ada pada Kejaksaan Agung. Yang mereka lakukan di kantor hanyalah bagian dari proses RJ. Hasil dari pertemuan di Kantor Kejaksaan akan mereka laporkan dalam minggu ini ke Kejaksaan.
"Ini baru proses. Kemarin itukan hanya upaya perdamaian. Ini syarat di kami untuk persetujuan RJ di Kejaksaan Agung. Berkas minggu ini akan kami kirimkan ke Kejagung dan nanti kami akan paparan melalui zoom baru nanti di sana yang menyetujui atau tidaknya. Yang menentukan bukan di kami mekanismenya memang begitu,"kata Bondan Selasa, (31/10/2023).
Bondan menyebut sebenarnya perkara kasus ini terbukti. Hanya saja karena sisi kemanusiaan diselesaikan melalui RJ agar tidak dilimpahkan.
Ditegaskan tidak ada permintaan ganti kerugian materil dalam proses RJ.
Saat ini fakta baru muncul setelah proses RJ dilakukan di kantor Kejaksaan. Pelapor bernama Yogi Lubis ternyata merupakan Ketua Partai Nasdem Kecamatan Galang. Saat diwawancarai Yogi pun mengakui telah berdamai dengan Samin Nasution.
"Sebenarnya saya mau berdamai udah dari 4 bulan lalu. Cuma si pelaku nggak mau berdamai saat itu. Saya nggak minta apa-apa padahal. Saya minta berdamai cum anak-anaknya semua hadir. Dia nggak mau padahal anaknya ada 5," kata Yogi.
Ia pun sempat kecewa dengan pemberitaan media yang dianggapnya memojokkan dirinya. Ia meluruskan awal kejadian terjadi pada tahun 2022.
Saat pertengahan tahun itu ibunya ditampar Kakek Samin di keramaian tepatnya di acara musyawarah di Balai Desa. Ia mengaku tidak tahu menahu karena apa Samin bisa menampar ibunya.
"Mamak saya dibilang pe....r. Atok itu yang bilang. Saya lapor sama kades, poldes dan bhabin. Mereka juga nampak mamak saya ditampar sama atok itu karena memang lagi ramai. Cuma damailah karena kemanusiaan. Didamaikan sama Kapolsek, Camat saya pun besar hatilah walaupun mamak saya ditampar,"kata Yogi.
Kejadian dirinya mendapat penganiayaan diceritakan terjadi pada 4 Februari 2023. Pada saat itu karena ditanggal 5 nya ia menggelar resepsi pernikahan papan bunga pun datang satu hari sebelum.
Papan karangan bunga sempat dilarang beberapa warga dan kemudian digeser hingga diletakkan di depan masjid.
Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
![]() |
---|
Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
![]() |
---|
Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.