Berita Langkat Terkini
Ternyata Pelaku yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat Bersembunyi Selama 7 Bulan dari Kejaran Polisi
Pelaku yang menggelapkan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik Sri Hartati Ningsih seorang guru SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pelaku yang menggelapkan mobil Toyota Avanza BK 1185 PF milik Sri Hartati Ningsih, seorang guru SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ternyata sempat bersembunyi dari kejaran polisi selama tujuh bulan lamanya.
Namun, pada, Minggu (29/10/2023) kemarin pelaku berinisial KAL (46) alias Anwar warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, diringkus personel Polsek Stabat.
"Polsek Stabat sebelumnya berusaha mencari pelaku. Namun setelah beberapa kali ke kediaman pelaku, pelaku tidak ditemukan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Selasa (31/10/2023).
"Sehingga terakhir dapat informasi keberadaan pelaku. Dan pelaku diamankan oleh personel Polsek Stabat pada hari Minggu, 29 Oktober 2023," sambungnya.
Lanjut Yudianto, saat ini pihaknya masih melakukan perkembangan terhadap kasus penggelapan ini. Apakah nantinya ada pelaku lain atau tidak yang diamakan pihak kepolisian.
"Kita masih menunggu perkembangan kasusnya," ujar Yudianto.
Sementara itu, Sri Hartati Ningsih seorang guru SD di Kabupaten Langkat mengatakan, jika pelaku yang diamankan polisi karena telah menggelapkan mobilnya, bukanlah pelaku utama alias dalang penggelapan.
Di hadapan wartawan, Sri mengaku jika KAL (46) alias Anwar warga Jalan Gunung Jaya Wijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, bukanlah pelaku utama, yang kini sudah diamankan Polsek Stabat, melainkan turut serta membantu saat menggelapkan satu unit mobil Avanza BK 1185 PF.
Menurut Sri adapun otak pelakunya berinisial PSN (38) seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SD di Langkat.
Parahnya lagi, PSN juga seorang oknum bhayangkari yang suaminya bertugas di Polres Langkat.
"PSN yang juga menjabat sebagai kepala sekolah SD di Kecamatan Stabat, adalah orang yang paling bertanggung jawab atau otak pelaku atas hilangnya mobil saya," ujar Sri.
Lanjut Sri, ia pun menceritakan kronologi awal bagaimana mobil miliknya bisa raib. Mulanya, ia membeli mobil Toyota Avanza BK 1185 PF dari Hartono warga Kecamatan Secanggang seharga Rp 85 juta.
Mobil itupun dibeli oleh Sri sekitar bulan Januari 2021 lalu. Di mana saat membeli mobil tersebut, Sri meminta untuk si penjual langsung membeabaliknamakan BPKB (buku hitam) mobil.
Sebulan mengurus administrasi BBN, akhirnya kepemilikan pun telah berganti nama menjadi nama Sri Hartati Ningsih. Sialnya Sri belum sempat mengambil BPKB mobil yang ada di tangan Hartono.
Karena kesibukan dan lain hal, sampailah BPKP mobil di tangan Hartono sembilan bulan lebih lamanya.
Dan di sinilah semua kejadian ini bermula. Menurut Sri Ternyata secara diam-diam, Hartono me-leasingkan BPKB mobil Sri.
Hal tersebut diketahui Sri saat dirinya dihubungi pihak leasing.
"Waktu itu, pihak leasing mengatakan saya telah membuat pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil. Pihak leasing mengatakan, saya ada tunggakan selama enam bulan," ujar Sri.
Untuk itu, pihak leasing berencana menarik mobil Sri. Karena merasa tak pernah membuat pinjaman, Sri mengatakan tidak mau membayarnya.
Di tengah kepanakin itu, Sri kemudian menghubungi PSN yang sudah dianggapnya sebagai saudara.
Dan menceritakan masalahnya guna mencari solusi. Namun dengan enteng, PSN mengatakan akan membantu Sri mengamankan mobil Sri di rumahnya.
"Udah aman itu kata si PSN, letak aja di rumahku, mana berani mereka (leasing) mengambilnya," ucap Sri menirukan ucapan PSN.
Pada tanggal 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Sri yang tinggal di Dusun II Cinta Damai, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat, didatangi PSN yang bermaksud untuk mengambil mobil milik Sri.
PSN pun tak datang sendiri, melainkan bersama dua orang rekannya yakni KAL alias Anwar. Selain itu ada juga F istri oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut.
Saat itu PSN mengatakan kepada Sri terpaksa mengajak temannya Anwar dan F karena tidak bisa menyetir.
"Kata PSN dia enggak bisa menyetir, makanya dia mengajak kawannya Anwar sama F," ujar Sri seraya menyerahkan mobil miliknya Toyota Avanza BK 1185 PF.
"Waktu itu, orang leasing datang juga ke rumah. Tapi sewaktu mobil mau dibawa PSN, Anwar, dan F, pihak leasing hanya diam saja. katanya mau mengambil mobil. Orang leasing yang datang cuma seorang diri. Sempat memang orang leasing itu nanyak ketika PSN, Anwar, dan F, mau bawa mobil. Mau dibawa kemana mobilnya, kata PSN mau disewa, udah begitu aja. Kemudian mobil saya pun dibawa pergi PSN dan Anwar," sambungnya.
Sri pun menaruh curiga terhadap leasing yang datang ke rumahnya untuk mengambil mobil. Ia menduga orang leasing tersebut sudah sekongkol dengan PSN, Anwar, dan F.
"Sewaktu mobil sudah dibawa PSN, Anwar dan F, orang leasingnya pun juga pergi," ujar Sri.
Beberapa Minggu kemudian, Sri menghubungi PSN menanyakan mobilnya tersebut. Dengan santai PSN mengatakan kalau mobil di tangan Anwar dan tidak ada masalah.
Selanjutnya Sri meminta PSN untuk mengembalikan mobil karena ia berniat menjemput anaknya pada tanggal 2 Agustus 2022.
Tapi waktu itu PSN mengatakan kalau mobil direntalkan oleh Anwar. Dan PSN menjanjikan uang rental akan diberikan kepada Sri.
Sri pun akhirnya berinisiatif mencoba langsung menghubungi Anwar menanyakan mobilnya.
Pada waktu itu jawaban Anwar sama dengan PSN, jika mobilnya sedang direntalkan ke orang lain.
"Kemudian Anwar mengatakan bisa membantu mencari mobil rental buat saya. Asal memberikan uang jaminan sebesar Rp 5 juta," ujar Sri.
Tak mengira bakalan ditipu, dengan polosnya Sri mengirimkan uang yang diminta Anwar. Tapi mobil Sri tak kunjung kembali ke dirinya.
Meski begitu, Sri pun tak pantang menyerah dan kembali menghubungi PSN, meminta agar Anwar segera mungkin mengembalikan mobilnya.
"Tapi ya itu, kesannya PSN ini seperti melindungi Anwar. Bahkan saya bolak-balik ke rumah PSN, sampai bosan. Saking geramnya, suami PSN yang bertugas di Polres Langkat menyarankan saya buat laporan polisi saja. Makanya saya membuat laporan ke Polsek Stabat," ujar Sri.
Begitu juga dengan teman PSN yang berinisia F. Sri minta tolong juga tuk mencari keberadaan Anwar.
"Jawaban F selalu bilang sabar buk, nanti suami kusuruh mencarikan, dia kan polisi gampang itu. Yang sangat saya sesalkan, PSN yang dititipi amanah mobil saya terkesan cuek aja. Dan PSN tak pernah memperlihatkan empatinya atas musibah saya ini. Makanya setelah dipikir-pikir saya pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan PSN ke pihak yang berwajib. Sebab yang saya kenal hanya PSN waktu itu, saya gak kenal Anwar. Serta kepada PSN saya menitipkan mobil tersebut," ujar Sri.
Yang mengejutkan Sri, mengapa belakangan informasi yang ia terima, malah Anwar yang ditangkap Polsek Stabat bukannya PSN.
"Saya maunya yang terlibat ditangkap semualah, jangan Anwar aja, kayaknya mereka sindikat. Anwar memang ada menghubungi saya pas sudah ditangkap, kok saya yang ditangkap bu katanya. Saya bilang saya pun gak ngerti," ujar Sri.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP, Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, sedang mempelajari kasus penggelapan mobil yang dialami Sri Hartati Ningsih.
"Kita pelajari dulu, nanti baru ketahuan terlibat atau tidak si PSN itu. Saat ini polisi telah mengamankan KAL alias Anwar dari kediamannya dan masih mencari barang bukti mobil milik korban yang digadaikan," tutup Faisal.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Ini Respons DLH Langkat seusai Pohon Tumbang Timpa 3 Pengendara Motor saat Angin Kencang |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Terjatuh di Langkat saat Terjaring Razia, Ini Kata Kasatlantas |
![]() |
---|
Dinas PUTR Langkat Surati Pemprov Sumut soal 8 Jembatan yang Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
BKSDA Stabat Pindahkan 4 Ekor Satwa Dilindungi yang Diterima dari Warga ke PPS Sibolangit |
![]() |
---|
Supriadi PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa, Begini Modusnya pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.