Deliserdang Memilih

KPU dan Bawaslu Deliserdang Tandatangi NPHD untuk Pilkada 2024, Ini Besaran Anggaran Hibahnya

Kabupaten Deliserdang menjadi kabupaten pertama di Sumut yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy menandatangani NPHD di aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (1/11/2023).        

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kabupaten Deliserdang menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024.

Penandatanganan NPHD itu dilakukan antara Pemkab Deliserdang dengan KPU dan Bawaslu Deliserdang di aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Usulan Anggaran Pilkada Deliserdang Naik Rp 100 Milyar, Ini Penjelasan KPU Deliserdang

Penandatanganan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Citra Efendy Capah mewakili Bupati Deliserdang.

Dan yang menandatangani NPHD adalah Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendy serta Ketua Bawaslu Deliserdang Feryandi Ginting.

Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy

"Kalau yang sudah meneken pra itu ada 9 Kabupaten Kota di Sumut tapi secara rill yang sudah menandatangani NPHD baru Deli Serdang. Terima kasih kepada teman KPU Bawaslu dan Pemkab yang sudah menuntaskan amanah Undang undang," ujar Robby, Rabu (1/11/2023).

Informasi yang dihimpun dana hibah yang akan diberikan Pemkab kepada KPU Deliserdang untuk penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp 98,4 miliar. Sementara untuk Bawaslu Deliserdang sebesar Rp 28,5 miliar.

Angka itu lebih rendah dari besaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Deliserdang

"Yang kita usulkan awalnya itu Rp 176 milyar dan akhirnya yang disepakati 98,4 miliar. Efisiensinya disoal pelaksanaan rakor yang kemarin kita gunakan hotel kita disuruh gunakan fasilitas daerah," kata Timo Dahlia Daulay. 

Timo mengatakan saat ini pihaknya sudah banyak memakai fasilitas Pemkab Deliserdang untuk kegiatan penyelegaraan pemilu. Salah satunya adalah gedung Convention Hall yang ada di depan kantor Bupati. Selain itu ada juga Aula Cendana hingga Gedung Balairung.

Baca juga: Bawaslu Deliserdang akan Mendapat Dana Hibah dari Pemkab untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 30,7 Miliar

"Kan ada juga kita rakor yang memang satu hari, tidak menginap. Nah itu nanti bisa pakai punya Pemkab kita kan pinjam. Convention Hall kalau nanti sudah pakai retribusi ya kita akan bayar retribusinya," ucap Timo. 

Meski sempat ada wacana Pilkada akan dimajukan, sejauh ini KPU Deliserdang masih berpegang pada jadwal yang sudah ada.

Waktunya masih tetap 27 November 2024. Sedangkan untuk tahapan awal akan dimulai dari bulan Desember 2023 yakni lebih dahulu dilakukan penyusunan dan perencanaan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved