Narkoba
Pria di Tebingtinggi Ditangkap karena Simpan 5,35 Gram Sabusabu di Rumahnya
Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian iamankan petugas Sat Narkoba Polres Tebingtiinggi setelah diketahui menyimpan narkotika.
TRIBUN-MEDAN.com,TEBINGTINGGGI - Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian berinisial SIS (50) berhasil diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tebingtiinggi setelah diketahui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya, Jalan Juanda, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi, Jumat (27/10/2023).
Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas tingkah laku pelaku di sekitar TKP. Berdasarkan hal itu, selanjutnya tim Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Selanjutnya petugas Sat Narkoba didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku serta kamar tidur milik pelaku.
Dan saat itu petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 2 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong.
Selain itu turut ditemukan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan, berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,35 gram di atas lemari pakaian milik pelaku.
"Turut kita amankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Kini sudah kita amankan," kata Plt. Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi IPTU Aris Darma Barus melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (01/11/2023)
Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 350 ribu dari dalam saku celana milik pelaku pada saat dilakukan penggeledahan.
AKP Agus Arianto, Rabu (01/11/2023) menjelaskan, bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria di Jalan Juanda Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi.
"Ketika diinterogasi petugas saat di lapangan, pelaku SIS mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya," ucap Kasi Humas.
Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.