Pembunuhan di Subang
UPDATE Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia Sistematis dan Rapi, Oknum Perwira Polisi hingga Kades Diperiksa
Update Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia Sistematis dan Rapi, Oknum Perwira Polisi hingga Kades Diperiksa.
Update Kasus Pembunuhan Tuti-Amalia Sistematis dan Rapi, Oknum Perwira Polisi hingga Kades Diperiksa.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jawa Barat dan tim Inafis dan Puslabfor mabes polri terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama tim Inafis dan puslabfor mabes polri telah melakukan olah TKP ulang di rumah korban Tuti Suhartini dan Amalia pada 25 Oktober 2023.
Olah TKP ulang dilakukan setelah salah satu pelaku bernama M. Ramdanu alias Danu mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Atas nyanyian Danu ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Ke limanya adalah suami korban Yosef Hidayah, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban Tuti, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Dari pengembangan penyelidikan ini, diduga tersangkanya akan bertambah. Polisi telah memeriksa ulang sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga maupun aparat setempat.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?
Berikut updatenya terkait pengembangan penyelidikan yang dirangkum Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com dan Tribunjabar.id., Rabu (1/11/2023).
Danu akan lakukan adegan ulang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bakal menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, pada Kamis 2 November 2023. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam pra rekonstruksi itu bakal ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosef. Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Kombes Surawan, Rabu (1/11/2023).
Dalam pra-rekonstruksi itu pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021. Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan Yoris, anak dari Yosef.
Sejumlah orang telah diperiksa
1. Kades Jalancagak, Indra Zainal Alim
Indra Zainal Alim telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Awalnya mengetahui kasus pembunuhan yang dilaporkan Yosef Hidayah pada 18 Agustus 2021 pagi sekitar pukul 7 pagi.
Sebulan kemudian, pada September 2021, Kades Indra Zainal Alim menjadi saksi untuk pembuatan ahli waris bersama dengan Kuasa Hukum Yosef.
Pada Rabu, 29 September 2021, Kades Indra Zainal Alim, mendatangi Polres Subang untuk memberikan surat keterangan dari pemerintah desa terkait surat pernyataan ahli waris dari korban Tuti dan Amelia kepada kuasa hukum Yosef dan Mimin.
2. Ketua RT Jalancagak
Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Dede, dalam keterangannya mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP.
Dede mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah korban Tuti Suhartini.
Penemuan itu sebelum dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian. Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.
Kata Dede, golok yang temukan dalam kondisi sudah terbakar. Menurutnya golok tersebut sudah dalam kondisi berkarat, berwarna hitam kekuningan.
Golok yang ditemukan Dede berbentuk lebar pada bagian depan, ukurannya mengecil ke bagian bawah. Bukan hanya golok, Dede juga menemukan besi persegi panjang ukuran 50 centimeter. Ia kemudian menyimpan golok dan besi tersebut di bawah pohon sebelum akhirnya dijual. "Kalau uangnya dapat Rp 18 ribu," katanya.
Golok ini disebut-sebut menjadi barang bukti utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Bukti ini pertama kali diceritakan Danu alias MR. Kepada polisi Danu mengaku diperintah Yosef mengambil golok di meja dapur rumah Tuti.
Saat akan diserahkan pada Yosef, kata Danu, golok tersebut diambil Arighi Reksa Pratama, anak Mimin. Namun sayangnya Danu tak merinci bentuk golok yang dimaksud.
Saat dilakukan olah TKP ulang kasus Subang ini, polisi menemukan sarung golok, gayung dan cassing handphone. Pantauan TribunnewsBogor.com, sarung golok yang ditemukan polisi berbentuk lurus.
"Sarung golok, casing telepon seluler. Tapi belum ada yang berhubungan dengan TKP," kata Kombes Pol Surawan.
Yang diperiksa penyidik, selain Kepala Desa, Ketua RT, oknum Perwira polisi di Polsek Jalancagak, Banpol Polsek Jalancagak, adik Yosef, Mulyana yang sekaligus ayan dari oknum perwira polisi Jalancagak, dan anak Yosef, Yoris.
Sosok perwira polisi yang rumahnya digeledah terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menjadi sorotan luas.
Perwira polisi ini diungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan seusai melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Disebutkan Surawan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi. "Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," tegasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Polisi Sita Golok, Bakal Ada Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak?
Baca juga: SOSOK Perwira Polisi Ikut Terseret Kasus Subang,Ajak Danu Bersihkan Bak di TKP, Rumah Kini Digeledah
Terungkap Motif 2 Perempuan Penyuka Sesama Jenis yang Habisi Nyawa Pria Disabilitas di Subang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Bukti Cukup, Mimin dan 2 Anaknya tak Bisa Mengelak Lagi, Siap-siap Dipenjara |
![]() |
---|
Terkuak Dalang Utama Kasus Subang, Ini Sosok yang Inisiasi Pembunuhan, Bakal Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Danu Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef dkk Mulai Ketar-ketir? |
![]() |
---|
Polda Jabar akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.