Breaking News

Viral Medsos

Bocah 8 Tahun Tewas Dibunuh Remaja dan Mayatnya Ditemukan Tak Berbusana, Korban Diduga Dirudapaksa

Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.

Instagram.com/@terangmedia
Anak pensiunan polisi habisi nyawa bocah 8 tahun di kawasan Alam Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng. 

TRIBUN-MEDAN.com - Remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun.

Jasad bocah berusia 8 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana di sebuah lorong di kawasan Alam Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng pada Selasa (31/10/2023) malam.

Bocah berinisial AR (8) tersebut diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dihabisi oleh pelaku.

Dilansir dari Tribun Palu, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri, yang dulunya bertugas di Polda Sulteng dengan inisial AKBP UN.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan terakhir kali terlihat bersama pelaku MFM.

Korban sebelumnya telah dirayu dengan diiming-imingi es krim oleh MFM sebelum akhirnya nyawanya dihabisi.

Menurut pengakuan pamannya, A (30), anak kelas 2 SD itu sebelum kejadian sedang bermain di luar rumah.

Pelaku lalu mengajak korban untuk bersepeda bersama sebelum membawanya ke lokasi kejadian.

"Jadi korban ini diajak naik sepeda dan diiming-imingi es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap A.

Pelaku dan korban berasal dari tempat tinggal dan kelurahan yang berbeda, tanpa saling mengenal satu sama lain.

Beberapa hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak tanpa pakaian.

Terduga pelaku, yang diduga memiliki kelainan, diduga melakukan kekerasan seksual yang berujung pada kematian korban.

"Ketahuan tadi malam karena ada warga dan pelaku juga yang tunjukkan lokasi tempat korban meninggal," ungkapnya.

"Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali," ujar A menambahkan.

Hasil visum sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik, seperti memar di leher dan patah gigi pada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved