Tribun Wiki
Imam Bukhari, Ahli Hadis yang Konon Makamnya Ditemukan oleh Bung Karno di Samarkand
Muhammad bin Ismail Al Bukhari atau yang lebih dikenal sebagai Imam Bukhari adalah satu diantara tokoh mazhab dan ahli hadis dalam Islam
TRIBUN-MEDAN.COM,- Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al Bukhari, atau yang secara luas dikenal sebagai Imam Bukhari adalah ahli hadis dan merupakan imam diantara empat mazhab.
Imam Bukhari adalah sosok pemimpin orang-orang beriman yang namanya dikenal luas oleh umat Islam.
Dalam catatan sejarah, Imam Bukhari lahir di Bukhara, Uzbekistan pada 13 Syawal 194 H atau 21 Juli 810.
Ia kemudian meninggal dunia pada Idul Fitri, 1 Syawal 256 H atau 1 September 870 di Khartank, sebuah desa kecil dekat Samarkand.
Baca juga: Rumah Sakit Bangkatan Binjai, Saksi Sejarah Era Belanda Hingga Jepang
Ahli Hadis Pencipta Buku Fiqih dan Hadis
Semasa hidupnya, Imam Bukhari adalah ahli fiqih dan hadis.
Ia banyak menghasilkan buku hadis yang memiliki derajat yang tinggi.
Baca juga: Sejarah Gedung Kantor Pos Medan yang Kini Jadi Ruang Kreatif Publik
Semasa hidupnya, Imam Bukhari telah membuat berbagai karya, yakni:
- Al-Jami' ash-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari
- Al-Adab al-Mufrad
- Adh-Dhu'afa ash-Shaghir
- At-Tarikh ash-Shaghir
- At-Tarikh al-Ausath[3]
- At-Tarikh al-Kabir
- At-Tafsir al-Kabir
- Al-Musnad al-Kabir
- Kazaya Shahabah wa Tabi'in
- Kitab al-Ilal
- Raf'ul Yadain fi ash-Shalah
- Birr al-Walidain
- Kitab ad-Du'afa
- Asami ash-Shahabah
- Al-Hibah
- Khalq Af'al al-Ibad
- Al-Kuno
- Al-Qira'ah Khalf al-Imam
Anak dari Seorang Ulama
Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban, dikisahkan bahwa Imam Bukhari adalah anak seorang ilama yang bermazhab Maliki.
Ayah Imam Bukhari merupakan murid dari Imam Malik. seorang ulama besar dan ahli fiqih.
Semasa hidupnya, ayah Imam Bukhari dikenal sebagai sosok yang sangat berhati hati terhadap hal hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya, terlebih lebih terhadap hal yang haram.
Baca juga: Sejarah Buah Semangka Simbol Perlawanan Palestina Terhadap Israel
Dari ayahnya ini pula, Imam Bukhari kemudian tumbuh menjadi sosok anak yang cerdas dan memiliki kemampuan dalam bidang agama.
Di usianya yang ke 16 tahun, Imam Bukhari berkunjung ke Mekkah dan Madinah.
Di dua kota ini, ia mengikuti kajian para guru besar hadis.
Pada usia 18 tahun, dia menerbitkan kitab pertama Kazaya Shahabah wa Tabi'in.
Ia juga sudah hafal kitab-kitab hadis karya Mubarak dan Waki bin Jarrah bin Malik.
Baca juga: Situs Kota Rentang Hamparan Perak yang Terabaikan dari Catatan Sejarah
Untuk mendapatkan hadis shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadis, mengumpulkan dan menyeleksi hadisnya.
Setelah berkelana hingga belasan tahun, Bukhari akhirnya menyelesaikan tulisannya sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami'al-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Kisah Penemuan Makam oleh Bung Karno
Makam Imam Bukhari yang ada di Samarkand, Uzbekistan sempat tidak terurus, bahkan tidak diketahui oleh masyarakat di sana.
Maklum saja, ketika itu, Uzbekistan masih menjadi wilayah kekuasaan Uni Soviet yang beraliran komunis.
Saat komunis berkuasa, mereka tidak ingin ada masyarakat yang melakukan ritual keagamaan.
Sehingga, masyarakat di Samarkand juga takut untuk melaksanakan kepercayaannya, hingga makam Imam Bukhari yang ada di kota tersebut secara perlahan mulai ditinggalkan.
Baca juga: Sejarah Situs Kota China di Medan Utara, Jadi Jalur Perdagangan Asia Tenggara
Namun, pada tahun 1950-an, ada kisah yang menyebutkan, bahwa penemuan makam Imam Bukhari tak terlepas dari jasa Presiden RI, Ir Soekarno.
Dilansir dari situs MPR RI, ketika itu Indonesia baru saja mengikuti Konfrensi Asia Afrika, persisnya pada tahun 1955.
Lalu, pemerintah Soviet mengundang Presiden Soekarno untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Moskow.
Saat itu, Soekarno sadar, sebagai Presiden Indonesia yang dianggap sebagai pemimpin negara-negara Non Blok harus bersikap netral terhadap Blok Timur maupun Blok Barat.
Tapi disisi lain, Soekarno juga menyadari bahwa Indonesia butuh dukungan Soviet untuk melegitimasi eksistensi negara-negara non-blok dan kesepakatan yang telah dicapai dalam Konferensi Asia Afrika tahun 1955.
Soekarno juga menyadari membutuhkan dukungan Soviet untuk menghadapi berbagai upaya negara-negara Barat yang masih terus berusaha menjajah dan menguasai kembali Indonesia.
Sementara itu, Soekarno mafhum bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam sehingga tidak mungkin Indonesia akan ikut blok timur yang dipimpin oleh negara komunis Soviet.
Situasi itu yang oleh Soekarno disiasati dengan sangat cerdas dengan mengajukan syarat atas rencananya memenuhi undangan Pemerintah Soviet dengan meminta dicarikan/ditemukan makam Imam Bukhari seorang perawi Nabi Muhammad SAW yang amat termasyhur itu.
Kata Soekarno kepada Presiden Soviet, "Aku sangat ingin menziarahinya".
Menurut Israil, muazim Masjid Imam Bukhari, menjelang kedatangan Bung Karno pada tahun 1956, kondisi makam tidak terawat dengan baik, dan berada di semak belukar perkebunan kapas, hingga akhirnya pemerintah Soviet membersihkan dan memugar makam tersebut untuk menyambut kedatangan Soekarno.
Penghormatan Soekarno terhadap Imam Bukhari dilakukannya dengan cara melepas sepatu dan berjalan merangkak dari pintu depan menuju makam ketika turun dari mobil yang mengantarnya.
“Presiden Soekarno merangkak menuju makam, lalu memanjatkan doa dan dilanjutkan salat serta membaca Al-Quran” terang Israil.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Muhammad Maksud, penjaga makam Imam Bukhari.
Bahwa atas jasa Presiden Soekarno, komplek makam Imam Bukhari kini dipugar hingga terlihat sangat megah seperti saat ini.
Sehingga, komplek makam seluas 10 hektar ini menjadi wisata bagi umat Islam di dunia setelah makam Nabi Muhammad SAW di Madinah.
Karena jasanya itu, nama Soekarno terus diingat oleh warga Samarkand, Uzbekistan.
Mereka menyebut namanya dengan lafal 'Zu Karnu'.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.