News Video
Pinjaman Pribadi Panji Gumilang Senilai Rp73 Miliar Dibayar dengan Menggunakan Uang Yayasan
Polisi menyebut Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp 73 miliar
TRIBUN-MEDAN.COM - Pinjamanan Miliaran Rupiah untuk Pribadi Panji Gumilang Dibayar dari Uang Orang Tua Santri Al-Zaytun.
Polisi menyebut Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp 73 miliar dengan kembali menggunakan uang yayasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan salah satu dana yayasan untuk membayar cicilan itu berasal dari iuran orang tua santri.
(Tribun-Video.com/SY)
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.