Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Polisi Akan Tes DNA Bayi Siswi SMP di Medan yang Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akan melakukan tes DNA terhadap calon bayi
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akan melakukan tes DNA terhadap bayi dari AZZ (14) siswi SMP swasta di Medan yang diduga dirudapaksa pamannya berinisial MRD (56) dan SNHD (24) sepupunya sendiri.
Tes ini guna memastikan siapa ayah biologis bayi yang saat ini masih di kandung korban.
Kepala Sub Bidang remaja, anak dan wanita (Renakta) direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, pengambilan sampel DNA menunggu korban melahirkan.
Sebab, saat ini korban masih mengandung sekitar delapan bulan.
"Kami bekerjasama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut. Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini,"kata AKBP Feriana Gultom, Jumat (3/11/2023).
Pasca terbongkarnya kasus dugaan ruda yang dilakukan guru SMK Negeri 14 Medan dan putra pertamanya, AZZ diungsikan ke rumah aman.
Ia sempat depresi akibat menahan malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya.
Bahkan ia sempat tiga kali mencoba mengakhiri hidupnya.
Namun, saat ini kondisinya mulai membaik. Ia sudah mulai terbiasa dan menjaga janinnya.
"Sekarang sudah mendingan," tuturnya.
Sementara itu Polisi baru menangkap satu tersangka, yaitu MRD, paman tersangka.
Ripin ialah suami adik kandung almarhum ayah korban.
Untuk tersangka lainnya, SNHD belum berhasil ditangkap. Ia keburu melarikan diri dari rumahnya sebelum Polisi datang.
"Kita masih mengumpulkan informasi dimana keberadaan tersangka Syarif," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya MRD dan sepupunya bernama SNHD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.