News Video

Todung Mulya Lubis dari TPN Ganjar-Mahfud Ancam Laporkan ASN dan Pejabat yang Tak Netral di Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Ancam Laporkan Pejabat dan ASN yang Tak Netral di Pilpres

Tribun-medan.com - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya tidak segan melaporkan pejabat negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan menanggapi video Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Todung mengingatkan pejabat pemerintah dan ASN untuk taat terhadap perintah UU Pemilu.

Selain UU Pemilu, Todung juga mengingatkan ada dua UU lainnya yakni UU ASN dan UU Pilkada yang mengatur netralitas ASN dalam Pemilu.

Pemberian sanksi pun sudah diatur secara tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral, mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana.

Sementara bagi pejabat negara, kata Todung, harus mengajukan cuti terlebih dulu jika ingin terlibat dalam kampanye pilpres.

Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.

Adapun Paiman sudah memberikan klarifikasi atas video viral yang menunjukkan dirinya sedang memimpin rapat untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Ia menegaskan, rapat itu dilakukan di rumahnya ketika mengumpulkan anggota Relawan Sedulur Jokowi.

Selain itu, rapat juga dilakukan di hari Minggu (29/10/2023), di luar jam kerjanya sebagai wakil menteri.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved