Berita Medan
Pria yang Curi dan Siksa Anjing Hingga Tewas di Medan Selayang Dipolisikan, Ini Harapan Sang Pemilik
Kasus penyiksaan dan pencurian anjing milik warga di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang, dilaporkan ke polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus penyiksaan dan pencurian anjing milik warga di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang, dilaporkan ke polisi.
Menurut Yustinus Stein Siahaan, kuasa hukum pemilik anjing, rencananya pihaknya akan mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Nasib Sedih Kucing dan Anjing Korban Perang Israel Palestina, Tewas Kena Peluru, Terjebak Runtuhan
"Jadi siang ini kita akan merapat ke Polsek untuk membuat laporan polisi dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 302 KUHP, dengan ancaman pidananya sekitar 7 tahun," kata Stein kepada Tribun Medan, Senin (6/11/2023).
Ia menjelaskan, laporan tersebut ditujukan untuk satu orang yang melakukan penyiksaan dan pencurian anjing sesuai dengan yang terekam kamera pengawas CCTV.
"Pelaku cuma satu orang dari alat bukti CCTV yang kami lihat," sebutnya.
Kata Stein, pihaknya juga akan mendalami terkait dugaan adanya sindikat maling anjing yang menyatroni peliharaan milik warga di Kota Medan.
"Untuk sindikat kami belum mengetahui, tapi saat ini kami mencoba mencari tahu dan mendalami materi nya saat penyidikan saja," ungkapnya.
Sementara itu, Yudo Herlambang pemilik anjing, berharap setelah dilaporkannya kasus ini ke polisi, pelaku bisa segera tertangkap dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini, makanya saya juga melaporkan ini. Harapan kami tidak terjadi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV sedang mencuri seekor anjing milik warga dengan cara memukulnya hingga tewas.
Dari amatan Tribun Medan, awalnya tampak anjing berwarna putih tersebut sedang berada di depan pagar pemiliknya.
Kemudian, datang seorang pria mengenakan celana pendek dan kaos hitam mencoba melempari anjing tersebut dengan menggunakan batu.
Anjing itu pun terlihat panik dan mencoba untuk masuk ke dalam pekarangan rumah pemiliknya.
Lantaran pintu gerbang terkunci anjing itu pun tidak bisa menerobos masuk. Setelah dilempari dengan menggunakan batu, pria itu pun pergi dari lokasi.
Tak lama, ia pun kembali lagi dengan membawa kayu berukuran kurang lebih 2 meter dan langsung menghajar anjing malang itu.
Setelah berkali-kali dipukul, anjing itu tampak pingsan dan pelaku mencoba menariknya lalu membuangnya ke dalam parit.
Beberapa menit kemudian, anjing itu bangkit lagi dan dalam keadaan basah hewan itu tetap mencoba untuk menerobos gerbang rumah pemiliknya itu.
Baca juga: Pintarnya Kucing ini, Datangi Rumah Sakit Dengan Kaki Pincang Minta Diobati, Kelakuan Bak Manusia
Tanpa belas kasih, pelaku kemudian menghajar anjing itu lagi secara berkali-kali hingga tewas.
Usai tewas, pelaku pun langsung menyeret anjing itu dan membawanya pergi.
Kejadian itu terjadi di depan kediamannya di Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 04.25 WIB.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pencuri anjing
siksa anjing
Kecamatan Medan Selayang
Kota Medan
pencuri dan penyiksa anjing dilaporkan
Tribun Medan
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.