Kasus Korupsi di Pertamina
Ahok Buka-bukaan Usai Diperiksa KPK 6,5 Jam, BTP: Banyak Temuan Korupsi di Pertamina
Basuki Thahaja Purnama atau Ahok buka-bukan terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/11/2023) sore.
TRIBUN-MEDAN.com - Basuki Thahaja Purnama atau Ahok buka-bukan terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/11/2023) sore.
DI hadapan wartawan, Ahok mengungkap hal tersebut.
Ahok keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan Selasa (7/11/2023) sore.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama 6,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Ahok mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 15.38 WIB.
"Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen. itu aja sih," ucap Ahok yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014.
Kendati begitu, Ahok enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan penyidik KPK.
Menurut dia, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.
"Ya gak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa kok," tutur Ahok.
Selain itu, Ahok juga menyebut bahwa kontrak kerja sama dalam pengadaan LNG antara PT Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat, masih panjang.
"Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka. Tapi ini kontraknya panjang banget ini," terang Ahok.
Ia mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Pertamina untuk melakukan serangkaian tindakan sebagai upaya mengurangi dampak kerugian terkait pengadaan LNG ini.
"Yang pasti kami sudah berikan arahan kepada direksi, harus mitigasi risiko, kita tentu dagang kan. Modal sedikit untung gede dong. Jangan rugi dong. Itu udh ada guidance-nya. AD-ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Pertamina juga udh kita revisi," jelas Ahok.
KPK menetapkan Dirut Pertamina 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Kasus bermula sekira tahun 2012, di mana PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Basuki-Thahaja-Purnama-Ahok-Usai-diperiksa-KPK-Selasa-7112023.jpg)