Viral Medsos

Dua Kata Ini yang Diucapkan Rafael Alun ke Anaknya Mario Dandy saat Dihadirkan Jaksa ke Persidangan

Dua kata yang diucapkan Rafael Alun kepada anaknya, Maro Dandy ketika dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo berpelukan dengan putranya Mario Dandy sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Mario Dandy yang merupakan terpidana kasus penganiayaan berat dan Accounting Bilik Kopi Equity Ikhfa Fauziah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua kata yang diucapkan Rafael Alun kepada anaknya, Maro Dandy ketika dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan.

Diketahui, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mario Dandy dihadirkan sebagai saksi di sidang tersebut.

Rafael berterima kasih karena sudah 8 bulan tak bertemu anaknya.

Baginya, ini adalah momen untuk melepas rindu setelah lama tak berjumpa.

Tiba di ruang sidang, Mario Dandy menghampiri Rafael dan mencium tangannya.

Rafael menyambut Mario dengan pelukan erat. "Jalani, hadapi," kata Rafael Alun kepada Mario.

Meski ditahan dan ditetapkan tersangka gratifikasi, raut wajah Rafael tampak tenang.

Ia tak terlihat gusar menghadapi persidangan.

Sebagai ayah, Rafael seperti hendak memberi pelajaran kepada Mario untuk tetap tegar menghadapi kenyataan sepahit apapun.

Mario Dandy sebelumnya juga menjalani proses hukum sebagai terdakwa penganiayaan David Ozora.

Ia divonis bersalah dan dihukum 12 tahun penjara.

Tentu saja hal itu tak mudah untuk diterima Mario karena selama ini hidup enak.

Orang tuanya kaya raya dan bisa memberi fasilitas apapun. Termasuk bersenang-senang.

Namun, kini situasinya berbeda. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved