Berita Sumut

Pejabat Disdik Sumut dan Seorang Wanita Jadi Tersangka Dugaan Perzinahan, Hasil Tes DNA Jadi Bukti

Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII dan Esta Damayanti jadi tersangka atas kasus dugaan perzinahan.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut Aprianto bersama wanita diduga selingkuhan , janda pemilik salon bernama Esta Damayanti. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut resmi jadi tersangka atas kasus dugaan perzinahan.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan seorang wanita bernama Esta Damayanti sebagai tersangka, diduga selingkuhan Aprianto.

Baca juga: Perselingkuhan Istri dan Adik Ipar Terkuak, Berawal dari Curiga Karena Anaknya tak Mirip Suami

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan hingga memiliki seorang anak laki-laki.

"Iya, benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan yang dilaporkan istri sahnya," kata Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Gulam, Senin (6/11/2023).

Polisi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan pada 31 Oktober 2023 lalu setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

Kemudian, berdasarkan hasil tes DNA terhadap anak Esta Damayanti identik dengan Aprianto dan Esta.

"Tes DNA anak laki-laki, ini identik dengan Aprianto dan Esta Damayanti," ungkapnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut ini tidak ditahan.

Polisi menyebut, Esta dan Aprianto terancam kurungan penjara dibawah lima tahun.

"Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dibawa 5 tahun gak ditahan," ucapnya.

kasus ini terkuat saat, Miftahul Jannah, anak Aprianto memergoki ayahnya bersama wanita yang disebut janda pada 29 Juni lalu.

Awalnya dia sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain.

Namun di perjalanan mereka berpapasan ayahnya, Aprianto bersama seorang wanita.

Lantas Miftahul Jannah berinisiatif menunggu di sebuah salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga dimiliki Esta Damayanti.

Dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved