Berita Internasional

Pergoki Istrinya Bercinta dengan Pria Lain di Siang Bolong, Sang Suami justru Dipenjara

Kejadian suami pergoki istri asyik bercinta dengan pria lain di rumahnya itu terjadi di Huaibei, Tiongkok.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Suami pergoki istri asyik bercinta dengan pria lain di rumahnya 

Saat ia membuka kamera di tengah bekerja, Pak Long melihat istri dan kekasihnya bermesraan.

Mereka tampak berhubungan badan di ruang tamu, di siang hari bolong.

Karena terlalu marah, sepulang kerja, Tuan Long menelepon ayahnya dan meminta bantuan untuk "menangkap" istri dan kekasihnya.

Tuan Long mengatakan bahwa ia akan pergi bekerja, padahal ia bersembunyi bersama ayahnya di lemari di rumah menunggu selingkuhan sang istri, Nham Hien tiba.

Saat Nham Hien dan Truong Tu Tu hendak beraksi, mereka bergegas keluar dari lemari dan langsung menangkap mereka di tempat.

Melihat kekasih istrinya di depannya, Tuan Long sangat marah.

Ia berencana mengajukan gugatan cerai.

Namun, Pak Long berpikir jika ia harus bercerai seperti itu, itu akan terlalu mudah bagi istri dan kekasihnya, jadi ia kemudian meminta Nham Hien untuk mengganti kerugian mentalnya sejumlah 2 juta yuan (sekitar Rp 4,2 miliar)

Karena takut, Nham Hien setuju untuk memberikan kompensasi dengan menulis surat utang sebesar 1,88 juta yuan (sekitar Rp 4 miliar) dan jaminan senilai 100 ribu yuan (sekitar Rp 200 juta)

Namun, Pak Long kemudian menyadari bahwa aksinya mungkin melanggar hukum, jadi ia memilih untuk menyerah di tengah jalan.

Namun Nham Hien kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian mengambil alih penyelidikan dan membawa Long dan ayah kandungnya ke kantor polisi.

Namun keduanya menyebut perbuatannya bukan merupakan tindak pidana melainkan hanya untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah.

Padahal, dari segi hukum di negeri ini, perilaku istri dan kekasihnya tidak melanggar hukum karena undang-undang tidak menganjurkan, namun juga tidak melarang.

Pak Long memang memergoki istrinya selingkuh tetapi tidak dapat menuntut kompensasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved