Berita Viral

Sempat Bohong, Terkuak Mario Dandy Diberi Uang Jajan Rp 6 Juta Saat SMA dan Rp 2 Juta Saat SMP

Terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora ini mengaku ketika SMA mendapatkan uang jajan Rp 6 juta setiap bulan dari ayahnya. 

HO
Terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora ini mengaku ketika SMA mendapatkan uang jajan Rp 6 juta setiap bulan dari ayahnya.  

Mendengar hal itu, jaksa pun coba mengigatkan Mario dengan menyebutkan poin BAP yang pernah diungkap Mario saat proses penyidikan.

"Di BAP nomor 30c menjelaskan, 'uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta periode tahun 2016-2018 sekitar Rp 2 juta per bulan. Betul itu ya?," sebut Jaksa.

"Iya," ujar Mario membenarkan.

Kemudian jaksa bertanya pada saat Mario menginjak bangku sekolah menengah atas alias SMA.

Mario menyebut bahwa dirinya langsung pindah sekolah ke Jakarta setelah tak menuntaskan di sekolah sebelumnya di Yogjakarta yakni SMA Taruna Nusantara.

Pada saat itu jaksa sempat bertanya soal uang saku Mario selama dirinya duduk di bangku SMA.

"Jadi SMA Taruna Nusantara tidak tuntas kemudian ke Jakarta. Ketika saudara pindah di SMA, SMP kan Rp 2 juta, SMA?," tanya jaksa.

"4 juta," ujar Mario.

Namun saat itu jaksa ragu dengan jawaban Mario tersebut hingga kemudian kembali membacakan poin BAP yang disampaikan sebelumnya.

"4 juta? saya ingatkan keterangan saudara di BAP. Saudara menjelaskan, pada saat saya kelas 2 SMA di semester kedua TN (Taruna Nusantara) terjadi pandemi. Sehingga pembelajaran dilakukan secara online dan semua murid pulang ke rumah masing-masing. Itu saya tinggal di rumah Simprug, uang saku saya pada saat itu menjadi 6 juta rupiah per bulan," kata Jaksa.

"6 juta berati," saut Mario.

"Per bulan ya?," tanya lagi Jaksa.

"Iya per bulan," jawab Mario.

Mario pun mengungkap bahwa semua uang saku yang ia dapatkan itu diberikan keseluruhannya dari ibunya, Ernie Mieke Torondek.

Hadir Sebagai Saksi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved