Ajak 350 Driver Ojol Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Sumut Sambut Hari Kesehatan Nasional Ke-59
Kemudian ada skrining kesehatan terhadap lansia, dan hari ini kita melakukan skrining kesehatan terhadap para pekerja informal atau para driver online
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rangkaian Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 59 tahun 2023, diisi dengan berbagai kegiatan dari Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes) di Kota Medan.
Dimana, kali ini Dinkes mengajak hampir 350 driver ojek online (Ojol) di Medan untuk melakukan skrining kesehatan secara gratis, di CBD Polonia, Rabu (8/11/2023).
Jeffry Rio H Manurung, selaku Panitia HKN Dinas Provinsi Sumatera Utara, dengan Jabatan Pembimbing Kesehatan Kerja, menyampaikan, ada 4 rangkaian kegiatan yang berlangsung dalam menyambut HKN ke 59, pertama sebelumnya telah dilakukan bakti kesehatan bermartabat.
"Kemudian ada skrining kesehatan terhadap lansia, dan hari ini kita melakukan skrining kesehatan terhadap para pekerja informal atau para driver online, dan kedepan kita akan mengadakan aksi bergizi kepada remaja putri," ujarnya kepada Tribun Medan.
Disampaikannya untuk skrining kesehatan pada pekerja informal kali ini menargetkan secara khusus yakni para driver ojol.
"Karena target kita adalah para pekerja informal, itu sebabnya kita meminta kerjasama dengan Grab sebagai fasilitator," ungkapnya.
Tujuan utamanya, agar bisa melihat bagaimana kesehatan para driver atau pekerja informal, dan juga meng-edukasi kepada masyarakat seberapa penting sebenarnya untuk mengecek kesehatan secara rutin.
Beberapa tes kesehatan atau pengecekan yang dilakukan hari ini adalah Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti tes tensi, tes asam urat dan juga tes gula darah.
Kemudian, untuk penyakit menular ada cek TB, selain itu juga ada cek mata dan skrining kesehatan jiwa.
"Dalam hal ini kita bekerjasama dengan berbagai bidang, yakni dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, kemudian dengan 3 puskesmas di Medan, ada Puskesmas Medan Sunggal, Kampung Baru dan Medan Denai," jelasnya.
Hal lain yang menjadi latar belakang kegiatan skrining kesehatan kepada para pekerja informal, karena Dinkes melihat para pekerja ini masih dibatasi oleh waktu dan akses tempatnya dalam melakukan pengecekan kesehatan.
"Sehingga kita melakukan jemput bola terhadap para pekerja informal, dalam hal ini khususnya Ojol ya," kata Jeffry.
Terkait tindak lanjut setelah pemeriksaan jika terdapat suspect petugas akan memberikan rujukan untuk pengobatan lebih lanjut.
"Meskipun selanjutnya tetap melakukan sesuai prosedur. Seperti cek kesehatan mata, jika ditemukan ada yang terganggu, akan kita berikan kacamata sesuai prosedur melalui faskes 1 terlebih dahulu begitu ya," jelas Jeffry.
Sesuai dengan tagline HKN ke 59 tahun ini, yakni Transformasi Kesehatan Indonesia Maju, yang artinya dengan transformasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk terjun langsung ke masyarakat.
"Mulai dari cek kesehatan terhadap lansia, kemudian kesehatan bermartabat dan pekerja informal dan nantinya kepada remaja putri. Sehingga masyarakat makin sadar terhadap kesehatan, karena selama ini banyak yang berfikir bahwa mengecek kesehatan itu harus sakit dulu," tambahnya.
Padahal ujar Jeffry bahwa di puskesmas sendiri ada istilah pasien sehat, dan itu masih sangat jarang diketahui masyarakat, melalui kegiatan ini lah, Dinkes berharap menjadi wadah dalam mensosialisasikan hal tersebut.
"Semoga makin banyak masyarakat yang sadar kesehatan, sehingga belajar kesehatan juga makin meningkat," pungkasnya.(cr26)
Viral RSUD Husni Thamrin di Madina Kosong saat Warga Antar Pasien Kritis, Begini Kata Dinkes Sumut |
![]() |
---|
Menkes Sebut Virus Hanta Sudah Ditemukan di Sejumlah Provinsi di Indonesia, Ini Kata Dinkes Sumut |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Sumut Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19 ke Seluruh Rumah Sakit |
![]() |
---|
Dinkes Catat 2546 Warga Sumut Alami Penyakit Paru Obstruktif Kronis yang Disebabkan Rokok |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Medan Perberat Hukuman Eks Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.