Bapas Medan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM: Terima Kasih Sudah Kerja Ikhlas

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas-1 Medan meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas-1 Medan meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Penghargaan itu diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Mhd. Jahari Sitepu, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas-1 Medan meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

Penghargaan itu diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Mhd. Jahari Sitepu, Senin (6/11/2023).

"Terima kasih atas kerja sama dan kerja ikhlasnya sehingga Bapas Kelas 1 Medan berhasil meraih predikat UPT berbasis HAM. Bapas Medan, hebat," ujar Kepala Bapas Kelas-1 Medan, Wahyu Prasetyo. 

Baca juga: Bapas Medan Berkolaborasi sama Disnaker Medan Gelar Pelatigan Digital Marketing Selama 13 Hari

 

Pelayanan publik berbasis HAM merupakan kegiatan pemenuhan dasar untuk setiap orang dalam penggunaan barang maupun jasa. Sehingga kewajiban dari setiap unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Dan, pelayanan publik berbasis HAM sebagaimana disebutkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM dinilai berdasarkan lima kriteria.

Seperti, aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia atau petugas. Lalu, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan inovasi pelayanan publik dan integritas.

Baca juga: Bapas Medan Gelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai Agar Solidaritas Meningkat

Baca juga: Lapas Kotapinang Skrining Active Case Finding TBC Terhadap Ratusan Warga Binaan

 

Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Tahun ini, sebanyak 241 unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Dari 241 unit kerja tersebut, 7 di antaranya merupakan unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved