Berita Langkat

TAMPANG Pria Tusuk Mantan Istri Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria tusuk mantan istri secara membabi buta di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
HO
Kolase Foto. Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. Kondisi korban Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, saat mendapat perawatan di RSU Delia, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Gara-gara ajakan rujuk ditolak, seorang pria tusuk mantan istri secara membabi buta di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pria bernama Jonni alias Legen (32) itu kini telah ditahan di Polres Binjai.

Ia tercatat sebagai warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Sementara korban Soraya Atikah Sari (18) saat ini dirawat intensif di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, peristiwa suami tusuk mantan istri ini terjadi pada Rabu (8/11/2023) malam di Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.

Keduanya pernah hidup bersama melalui pernikahan siri. Namun, sudah bercerai sejak enam bulan yang lalu.

"Pengakuan keluarga korban, si pelaku ini dulu pernah nikah dengan korban, tapi ujungnya sudah cerai," ujar AKP Zuhatta Mahadi, Kamis (9/11/2023).

Setelah peristiwa penusukan itu, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk kembali.

Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban sehingga pelaku merasa kesal.

Apalagi, pelaku mengetahui jika mantan istrinya ini diduga sudah memiliki hubungan dengan pria lain.

"Motifnya diduga cemburu, karena pelaku melihat korban bersama pria lain," ujar Zuhatta.

Ia menambahkan, pelapor bernama Rada Kestiayu Lubis awalnya mendengar suara korban dengan pelaku sedang bertengkar di luar rumah sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu malam.

Lalu pelapor mendatangi korban dan pelaku dengan niat ingin melerai.

Kata AKP Zuhatta Mahadi, pelaku tidak terima dan langsung menjatukan korban ke lantai.

Tak sampai di situ saja, pelaku mengambil pisau yang sudah ia siapkan dan diselipkan di pinggang, serta langsung menusuk korban secara membabi buta sebanyak tiga kali.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved