Berita Viral

Pengantin Minta Rp85 Juta di Malam Pertama untuk Berhubungan Badan, Suami Emosi, Berujung Tragis

Mereka menemukan mayat Lan di rumah baru. Otopsi mengungkapkan bahwa Lan meninggal karena tercekik dan mati lemas.

Instagram
Pengantin Minta Rp85 Juta di Malam Pertama untuk Berhubungan Badan, Suami Emosi, Berujung Tragis 

Namun pada malam tanggal 25 Januari 2001, polisi setempat menerima kabar bahwa pengantin wanita telah dibunuh.

Mereka menemukan mayat Lan di rumah baru. Otopsi mengungkapkan bahwa Lan meninggal karena tercekik dan mati lemas.

Namun, Ning tidak muncul setelah pembunuhan terjadi.

Polisi segera memastikan bahwa pembunuhnya adalah Ning dan berusaha menangkapnya.

Delapan tahun berlalu dan Ning melarikan diri tanpa kabar.

Barulah pada tahun 2009, polisi menerima kabar tentang Ning.

Pada bulan Juni 2009, beberapa petugas polisi muncul di sebuah pabrik di Jinjiang (Fujian, China) untuk mencari pembunuh yang membunuh 8 tahun lalu.

Melihat polisi muncul, kaki Ning gemetar dan dia pingsan.

"Ning, apakah kamu ingat malam pernikahanmu 8 tahun lalu?," pertanyaan polisi membuat Ning takut.

Pengantin Minta Rp85 Juta di Malam Pertama untuk Berhubungan Badan, Suami Emosi, Berujung Tragis
Pengantin Minta Rp85 Juta di Malam Pertama untuk Berhubungan Badan, Suami Emosi, Berujung Tragis

Setelah ditangkap, Ning mengaku telah menyerang istri barunya delapan tahun lalu.

Polisi menanyakan alasannya, Ning terdiam beberapa saat lalu membeberkan alasannya, sehingga mengejutkan banyak orang.

Ternyata di malam pernikahan 8 tahun lalu, Lan mengajukan permintaan berlebihan.

Dia meminta suaminya untuk memberinya 40.000 yuan atau Rp85 juta jika dia ingin berbagi kamar dengannya.

Tanpa uang itu, Lan enggan berhubungan intim dengan Ning.

Mendengar itu, Ning sangat marah. Sebab seluruh tabungannya ia gunakan untuk membangun rumah di dekat rumah istrinya.

Baca juga: Juergen Klopp Kecewa Insiden Gol Dianulir Wasit, Liverpool Keteteran Mohamed Salah Cs Bermain Buruk

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved