Pembunuhan di Subang

Pengembangan Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Oknum Perwira Polisi Terlibat Bersihkan TKP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan perwira polisi

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnewsbogor.com
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. (Tribunnewsbogor.com) 

Dia menilai, kompetensi level penanganan akan berbeda ketika telah diambil alih pihak Polda. "Olah TKP di awal itu lah, kan awalnya ditangani di level bawah, bukan langsung oleh Polda, dan tentunya ada kelemahan dan kekeringan karena dilihat dari kompetensi. Pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada di level Polda, itu jadi salah satu kendala," ucapnya.

Kemudian, semua pelaku bungkam, tidak ada yang kooperatif. Hal itu pun menjadi salah satu faktor. "Nah, dalam konteks ini, penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan," beber dia.

Terkait adanya dugaan keterlibatan perwira polisi, Benny mengatakan, hal itu tengah didalami penyidik. "Masalah itu sedang dalam proses (penyelidikan) ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," ucapnya.

Menurutnya, pelanggaran kode etik ini akan ditindaklanjuti di tahapan berikutnya. Pasalnya saat ini penyidik fokus pada pendalaman kasus. Meski begitu, dugaan tersebut akan menjadi perhatian dari Kompolnas.

"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak polri," ucapnya.

Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan. "Kami akan terus mengawal bahkan nanti kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan, kan sering baru terungkap di persidangan," ucapnya.

Mimin dan Tuti Sudah 5 Tahun tak Komunikasi.
Mimin dan Tuti Sudah 5 Tahun tak Komunikasi. (Tribun Bogor)

Barang-barang milik korban

Di sisi lain, terungkap penyimpanan perabot rumah milik Tuti Suhartini, korban pembunuhan kasus Subang.

Pascapembunuhan itu, perlatan di TKP, seperti sofa dipindahkan ke tempat lain. Awalnya sofa milik Tuti Suhartini disebut-sebut disimpan di rumah istri muda Yosef, Mimin di Cijengkol, Serangpanjang. Saat prarekontruksi kasus Subang, polisi kembali menyusun barang-barang di rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi menyusun kembali penempatan barang-barang untuk mereka adegan sesuai dengan kesaksian Muhamad Ramdanu alias Danu. Pasalnya setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, rumah Tuti dalam kondisi kosong.

Pengacara Mimin, Rohman Hidayat membantah soal barang Tuti ada di rumah kliennya. "Wah gak ada itu. gak ada," kata Rohman kepada TribunnewsBogor.com.

Ia menduga kemungkinan barang-barang di rumah Tuti dan Amel dibawa ke tempat Yoris, anak pertama Yosef dan Tuti. "Dibawa ke rumah Yoris itu sebagian besar. Kuncinya aja Yoris yang pegang, kunci rumah itu dipegangnya sama Yoris," katanya.

Rohman Hidayat mengaku tak mengetahui pasti keberadaan sofa milik Tuti. "Wah gak tau deh. dari Yoris mungkin," katanya.

Perlu diketahui kunci rumah TKP kasus Subang memang diserahkan ke Yosef. Namun oleh Yosef diberikan kembali pada Yoris. Yoris kemudian memberikan kembali kunci rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu ke polisi. Kini usut punya usut ternyata sofa milik Tuti disimpan di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Tak hanya sofa, ada juga alat fitnes yang sengaja disimpan di yayasan. "Ternyata itu emang alat fitnes memang diminta polisi sehari sebelum rekontruksi, jadi ditempati lagi," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci. "Kalau sofa diambil dari sekolah," tambahnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved