Samsul Tarigan Ditangkap
Personel TNI Berpangkat Serma Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu Ternyata Bertugas di Kodim 0201/Medan
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, personel tersebut berpangkat Sersan Mayor, dengan inisial AS.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan menyatakan, personel TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan yang ditangkap membawa satu kilogram sabu-sabu ternyata bertugas di Kodim 02/01 Medan.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, personel tersebut berpangkat Sersan Mayor, dengan inisial AS.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu, Personel Kodam I/BB Ditangkap Polda Sumut Berbarengan Samsul Tarigan
Katanya, Serma AS ditangkap bersama barang bukti 1 kilogram sabu-sabu kemarin sore, Kamis (9/11/2023) di wilayah Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Penangkapan prajurit TNI itu pun bersamaan atau di hari yang sama dengan penangkapan Samsul Tarigan, DPO Polrestabes Medan sekaligus terduga bandar judi, narkoba hingga pengusaha galian C ilegal di wilayah Kabupaten Deliserdang, Binjai hingga Kabupaten Langkat.
"Sersan Mayor AS anggota Kodim Medan diamankan di di daerah Sunggal, Kabupaten Deliserdang kemarin sore," kata Kolonel Rico J Siagian, Jumat (10/11/2023).
Sementara itu, untuk pecatan TNI yang mengendalikan sabu-sabu dari balik jeruji Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Maulizar.
Maulizar inilah diduga pengendali pendistribusian barang haram yang dimiliki Sersan Mayor AS.
Ia terakhir berdinas di Kodim 02/01 Medan, Kodam I Bukit Barisan.
Namun, lantaran terjerat kasus narkoba karirnya runtuh. Ia dipecat dan dipenjarakan.
Baca juga: Personel Kodam I BB Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu, Ternyata Dikendalikan dari Lapas Tanjung Gusta
"Kalau yang pecatan TNI diduga mengendalikan narkoba dari lapas bernama Maulizar. Ia dipecat terkait narkotika," ungkap Kolonel Rico J Siagian.
Saat ini pemeriksaan terhadap Serma AS masih bergulir. Ia diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan, Medan di Jalan Letjen Suprapto Medan.
"Yang bersangkutan diamankan ke Denpom Medan," ucapnya.
Sebelumnya, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan menyatakan, ada satu oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kilogram.
Penangkapan dilakukan Polda Sumut, kemarin atau di hari yang sama dengan penangkapan terduga pemilik barak narkoba dan DPO Polrestabes Medan, Samsul Tarigan.
Namun demikian, Pangdam belum mau menjelaskan siapa oknum TNI tersebut dan apakah berkaitan dengan Samsul Tarigan.
"Kita belum sampai ke sana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama," kata Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Jumat (10/11/2023).

Mayjen Hasan mengatakan, sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diamankan bersama anggota Kodam I Bukit Barisan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.
Adapun pengendalinya merupakan pecatan TNI yang kini mendekam di Lapas dan sudah divonis selama 20 tahun kurungan.
"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Lapas Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ungkapnya.
Baca juga: Pangdam I BB Baru 2 Bulan Menjabat, Ngaku Sering Dengar Nama Samsul Tarigan: Seperti Ikon di Medan
Sejauh ini Kodam I Bukit Barisan menyatakan berkomitmen turut serta menangani peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Mochamad Hasan Hasibuan meminta baik masyarakat, pemerintah sama-sama berjibaku terkait narkoba.
"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu dilakukan di tempat yang dari dalam menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi. Jadi pengumuman bantuan saya selaku Panglima Kodam, betul-betul komitmen terhadap ini," ujarnya.
Terbaru, Kodam I Bukit Barisan menyatakan, Sersan Mayor AS, personel Kodim 0201 Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika usai tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian.
Baca juga: Serma AS, Oknum TNI AD Kodim 0201 Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kasusnya Ditangani Denpom Medan
"Benar. Serma AS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/11/2023).
Menurut Rico, penangkapan Serma AS merupakan kerjasama antara Kodam I BB dengan Kepolisian dengan cara menjebaknya pura-pura menjadi pembeli narkoba.
Ketika transaksi jual beli terjadi, ia langsung dibekuk.
Adapun peran Serma AS sebagai kurir narkoba, yang diduga dikendalikan oleh pecatan TNI yang mengendalikan sabu-sabu dari balik Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Maulizar.
Maulizar, terakhir berdinas di Kodim 0201 Medan, Kodam I Bukit Barisan.
Namun, lantaran terjerat kasus narkoba karirnya runtuh. Ia dipecat dan dipenjarakan.
"Peran tersangka sebagai kurir,"ungkap Rico.
Pangdam Ngaku Sering Dengar Nama Samsul Tarigan
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan Hasibuan merespons soal penangkapan DPO Samsul Tarigan yang dilakukan Polisi. Ia pun memuji langkah Polda Sumut.
Mayjen Hasan mengaku sering mendengar nama Samsul Tarigan, meski baru 2 bulan 15 hari menjabat. Meski tak mengenalnya, ia mengatakan nama Samsul Tarigan santer terdengar. Bahkan, nama pria plontos itu seperti ikon di Kota Medan.
"Saya baru 2 bulan 15 hari dan saya sudah dengar nama yang bersangkutan itu. Cuma saya belum tahu. Alhamdulillah. Saya sering dengar itu. Polda Sumut sudah melakukan langkah yang terbaik. Karena ini sepertinya menjadi ikon betul gitu di Medan ini, ya," kata Mayjen Hasan Hasibuan, Jumat (10/11/2023).
Terkait desas desus adanya oknum TNI membekingi Samsul, Hasan mengaku sudah menekankan kepada setiap komandan kesatuan untuk mengawasi anak buahnya. "Saya selalu setiap hari kita punya grup para komandan kesatuan perkembangan di wilayahnya salah satunya hal ini. Selalu penekanan hal ini," tegasnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi belum mau berkomentar banyak tentang jeratan hukum terhadap Samsul Tarigan.
Sejauh ini belum diketahui apakah Samsul Tarigan ditangkap lantaran kasus penyerangan polisi saja, atau adanya keterlibatan dalam bisnis narkoba dan perjudian.
Kapolda menyebut, pria plontos itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Meski begitu, Agung berjanji pihaknya akan mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan Samsul Tarigan.
"Ya, kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkonstruksi hukumannya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera ada putusan," kata Kapolda, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Kodim 0201/Medan
Personel TNI Berpangkat Serma
Serma AS
Serma AS ditangkap bawa 1 kilo sabu
Kodam I Bukit Barisan
Tribun Medan
Samsul Tarigan Sandang 2 Status Tersangka, DPO Penyerangan Polrestabes Medan & Curi Arus Listrik PLN |
![]() |
---|
Samsul Tarigan Sandang Dua Status Tersangka, Terbaru Curi Arus Listrik PLN di Diskotek Key Garden |
![]() |
---|
Geledah Kediaman Samsul Tarigan dan Tempat Wisata Jona Garden, Polisi Malah Digeledah Sekuriti |
![]() |
---|
Gaya Oknum Caleg Panjat Pagar Temui Petugas yang Mau Geledah Rumah Samsul Tarigan |
![]() |
---|
Pangdam Ngaku Sering Dengar Nama Samsul Tarigan Meski Baru 2 Bulan Menjabat: Seperti Ikon di Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.