Samsul Tarigan Ditangkap

Samsul Tarigan Sandang 2 Status Tersangka, DPO Penyerangan Polrestabes Medan & Curi Arus Listrik PLN

Tempat hiburan malam ini pun sudah disegel dan dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Samsul Tarigan ketika digiring oleh petugas masuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Samsul Tarigan ditetapkan tersangka karena diduga mencuri arus listrik dari PLN untuk usaha tempat hiburan malamnya bernama Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Tempat hiburan malam ini pun sudah disegel dan dipasangi garis polisi guna kepentingan penyidikan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan. Masih dua pasal yang kita tetapkan tentang penyerangan petugas dan pencurian arus listrik, karena ada dugaan pidana di Key Garden,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (13/11/2023).

Tampang Samsul Tarigan (kanan) dan saudaranya Govinda Tarigan (kiri) saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
Tampang Samsul Tarigan (kanan) dan saudaranya Govinda Tarigan (kiri) saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. (Tribun Medan/Alfiansyah)

Sebelumnya, Samsul Tarigan ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Dua status tersangka yang disandang Samsul ialah penyerangan terhadap petugas Kepolisian dan dugaan pencurian arus listrik.

Kata polisi, tak menutup kemungkinan ada pidana lain yang akan menjerat pria plontos tersebut.

Sejauh ini, polisi terus mendalami tindak pidana lain yang dilakukan oleh Samsul Tarigan terduga pemilik barak judi dan narkoba.

"Ini akan terus kita kembangkan dan dalami kemungkinan ada tindak pidana lain," bebernya.

Samsul Tarigan ketika digiring oleh petugas masuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (9/11/2023).
Samsul Tarigan ketika digiring oleh petugas masuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (9/11/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.

Samsul, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Kata Agung, pihaknya berjanji akan terus mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg partai PDIP bernama Jonatan Tarigan.

"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.

Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan PJ Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023).
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan PJ Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Nanti itu lah langkah penyidikan langkah kerja sama kita dengan pemda . Itu terkait hal administrasi dengan banyak hal perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa penyidik akan memberikan perkembangan,"bebernya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved