Penangkapan DPO

Tangkap DPO Samsul Tarigan, Kapolda Sumut Janji Usut Kejahatan Ayah Bacaleg Jonatan Tarigan

Agung berjanji pihaknya akan mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg bernama Jonatan Tarigan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (Tengah) PJ Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan (kanan) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.

Samsul, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Namun ketika ditanya lebih jauh, Irjen Agung belum mau berkomentar apakah Samsul ditangkap lantaran DPO nya atau keterlibatannya dalam bisnis narkoba dan perjudian.

Ia menyebut, pria plontos itu masih terus menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap.

Yang pasti, Agung berjanji pihaknya akan mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg bernama Jonatan Tarigan.

"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.

Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.

"Nanti itu lah langkah penyidikan langkah kerja sama kita dengan pemda . Itu terkait hal administrasi dengan banyak hal perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa penyidik akan memberikan perkembangan,"bebernya.

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan PJ Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023).
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan (tengah) Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kanan) dan PJ Gubernur Sumut Hasannudin (kiri) saat diwawancarai mengenai Samsul Tarigan dan oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Jumat (10/11/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan menyatakan, ada satu oknum TNI ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 Kilogram.

Penangkapan dilakukan Polda Sumut, kemarin atau di hari yang sama dengan penangkapan terduga pemilik barak narkoba dan DPO Polrestabes Medan, Samsul Tarigan.

Namun demikian Pangdam belum mau menjelaskan siapa oknum TNI tersebut dan apakah berkaitan dengan Samsul Tarigan.

"Kita belum sampai kesana. Tapi yang jelas semalam saya sudah menerima laporan bahwa ada oknum ditangkap di Kota Medan memang dalam operasi yang kita laksanakan bersama,"kata 
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan, Jumat (10/11/2023).

Mayjend Hasan mengatakan, sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diamankan bersama anggota Kodam I Bukit Barisan ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

Adapun pengendalinya merupakan pecatan TNI yang kini mendekam di lapas dan sudah divonis selama 20 tahun kurungan.

"Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli, 1 kilogram sabu-sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun," ungkapnya.

Sejauh ini Kodam I Bukit Barisan menyatakan berkomitmen turut serta menangani peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Mochamad Hasan Hasibuan meminta baik masyarakat, pemerintah sama-sama berjibaku terkait narkoba.

"Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu dilakukan ditempat yang dari dalam menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi. Jadi pengumuman bantuan saya selaku Panglima Kodam, betul betul komitmen terhadap ini."

Sebelumnya, Polisi akhirnya benar-benar menangkap Samsul Tarigan, DPO penyerangan terhadap polisi, saat personel gabungan menggerebek barak narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Samsul dikabarkan ditangkap di Kabupaten Karo, usai diburu personel gabungan jajaran Polda Sumut, hari ini Kamis (9/11/2023) setelah setengah tahun buron dan tak kunjung tertangkap.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa bahwa pria perawakan tidak begitu tinggi serta plontos sudah diamankan.

DPO penyerangan anggota kepolisian Samsul Tarigan, meringis saat diboyong oleh personel gabungan usai ditangkap di wilayah Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)
DPO penyerangan anggota kepolisian Samsul Tarigan, meringis saat diboyong oleh personel gabungan usai ditangkap di wilayah Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

Dari foto yang diterima Tribun Medan, Samsul tampak mengenakan kaus berwarna hitam dan bercelana pendek.

Ia duduk di kursi kayu dengan posisi tangan ke belakang seperti diborgol.

"Alhamdulillah berproses," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Kamis (9/11/2023).

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved