Harga Gula Pasir

Harga Gula Semakin Mahal, KPPU Beberkan Penyebabnya

KPPU Wilayah I menilai kenaikan harga gula konsumsi di Sumatera Utara diindikasi terjadinya distorsi pasar atau rantai distribusi.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Penjual gula pasir di pasar. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menilai kenaikan harga gula konsumsi di Sumatera Utara diindikasi terjadinya distorsi pasar atau rantai distribusi dalam industri gula masih belum efisien. 

Diketahui, saat ini harga gula pasir di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan sepanjang tahun 2023. Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Startegis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir di pasar modern di Sumatra Utara naik dari Rp 15.450 per kilogram pada awal Agustus 2023 menjadi Rp16.400 per kilogram pada awal November 2023.

Berdasarkan surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 3 November 2023 perihal Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen, harga wajar gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen adalah sebesar Rp 16.000 per kilogram untuk wilayah Sumut.

Harga ini mengalami kenaikan Rp 1.500 dibandingkan Harga Acuan Pembelian Konsumen berdasarkan Peraturan Bapanas No. 17/2023.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved