Viral Medsos

GEGER Ibu di Depok Jual Anak Bocahnya Seharga Rp 3 Juta untuk Layani Pria Bule di Apartemen Cibubur

RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.

|
Editor: AbdiTumanggor
Screenshot video
Wanita ABG Indonesia layani pria warga negara asing. (Screenshot video/Ilustrasi) 

Geger Ibu di Depok Jual Anak Bocahnya Seharga Rp 3 Juta untuk Layani Pria Bule di Apartemen di Cibubur.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Polres Metro Depok menangkap seorang ibu inisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat, karena menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, Rabu (8/11/2023) lalu.

"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Hadi mengatakan, RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, yakni T, dengan imbalan Rp 3.000.000.

Adapun, kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketika itu, tersangka RAD menyuruh anaknya melakukan hubungan suami istri bersama T.

"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.

Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi.

Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.

"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Sementara, kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol). Sehingga membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Disebut Kaya, Terungkap Kondisi Rumah Mariana, Nikahi ABG 16 Tahun Malah Disuruh Mertua Cerai

Kasus lainnya, ABG layani Pria Warga Negara Asing hingga Direkam dengan Durasi Lebih dari Setengah Jam

Kasus lainnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu pria warga negara asing (WNA) berinisial N yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur di Jakarta Selatan (Jaksel). Bahkan pria WNA inisial N itu merekam adegan intim dengan korban ABG berinisial ACA (15).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan peristiwa itu bermula saat muncikari berinisial JL (30) menjajakan ACA kepada N. Aktivitas terlarang itu terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel. Yossi mengatakan perekaman itu dilakukan diam-diam tanpa persetujuan ACA.

"Korban memberikan layanan hubungan seksual kepada pria WNA, tetapi pada saat itu juga ternyata oleh pelanggannya dilakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut. Adapun durasi rekaman tersebut yakni sekitar 31 menit," ungkap Yossi dalam keterangannya yang dikutip Minggu (12/11/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved