Sumut Memilih
Tandatangani NPHD Pilkada 2024, KPU Tebingtinggi Terima Rp 16 Miliar dan Bawaslu Rp 5 Miliar
Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Wali Kota Syarmadani, Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun.
TRIBUN-MEDAN.com,TEBINGTINGGI - Pemerinrah Kota (Pemko) Tebingtinggi baru saja menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di rumah dinas Wali Kota, Jalan Sutomo, Tebingtinggi, Jumat (10/11/2023).
Besaran anggaran yang disalurkan beragam. NPHD untuk dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi sebesar Rp 16 Miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebingtinggi Rp 5 miliar lebih.
Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Wali Kota Syarmadani, Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun.
Penandatanganannya turut disaksikan Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Kajari Muchsin, Kapolres AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, Pj Sekda Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra.
Selain itu ikut menyaksikan juga Plt Kepala Kesbangpol Abdul Halim Purba, anggota KPU Tebingtinggi M Syahri Ramadhan, Sekretaris KPU Tebingtinggi, Anggota Bawaslu Tebingtinggi Elfian Choky Nasution, dan Korsek Bawaslu Tebingtinggi Zulfi Pandapotan Nasution.
Usai penandatanganan, Pj Wali Kota mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada 2024 mendatang di Kota Tebingtinggi. Penandatanganan NPHD bilangnya, merupakan bukti Pemko dan DPRD mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada.
“Kami terus mengajak semua pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Syarmadani mengatakan KPU dan Bawaslu Tebingtinggi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran NPHD sehingga pelaksanaan program dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik.
Pj Sekda Kamlan Mursyid menyampaikan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp. 16.540.740.000 dan Bawaslu sebesar Rp. 5.209.679.000.
“Setelah penandatanganan, anggaran ditransfer 14 H ke depan. Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024,” kata Kamlan.
Sementara itu, Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan, hal ini merupakan langkah dalam menjaga komitmen untuk menyukseskan gelaran Pemilu dan Pilkada 2024.
Setelah rangkaian Pencermatan dan Penetapan DCT, Emil menyebut, pihaknya juga sudah membahas finalisasi pengisian dan veirfikasi data calon anggota legislatif dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan surat suara.
"Pasca DCT, kita melaksanakan rapat koordinasi nasional terkait penyesuaian nama dan gelar caleg yang tertera dalam spesimen surat suara. Selanjutnya surat suara mulai pencetakan, pada 10 November oleh KPU RI dan ini sedang berlangsung," ucap Emil, Minggu (12/11/2023).
(cr12/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.