Berita Viral

Ketua KPK Diperiksa Besok, Kapolda Irjen Karyoto Tantang Firli Bahuri: Kita Lihat Datang atau Tidak

Ketua KPK Firli Bahuri ditantang untuk datang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya Selasa (14/11/2023).

HO
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto 

Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya.

Firli Bahuri Dianggap Berlindung di Balik Tugasnya

Tidak hadirnya Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (7/11/2023), untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dinilai berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK.

Demikian pernyataan dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap yang menanggapi ketidakhadiran Firli dengan rasa kecewa.

"Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK," kata Yudi, dalam keterangannya, Selasa.

"Firli seolah-olah berlindung di balik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya, dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara-acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," lanjut dia.

Mangkirnya Firli, ucap Yudi, tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan, jadi terhambat.

Sikap Firli ini bisa dianggap sebagai sikap yang tidak kooperatif.

"Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK," tuturnya.

"Dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," sambung dia.

Ia menuturkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firli Bahuri hari ini.

"Karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," kata Yudi.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved