Berita Seleb

Pecah Tangis Inara Rusli Usai Cerai dari Virgoun, Ini Deretan Harta Gono-gini Dikabulkan Hakim

Tangis Inara Rusli pecah kala resmi bercerai dari Virgoun dan menang telak pada sidang perceraian bahkan gugatannya kepada Virgoun dikabulkan oleh maj

Instagram
Virgoun Datangi Pengadilan Agama dengan Pengawalan Ketat, Hadir di Sidang Cerai dengan Inara Rusli 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Inara Rusli pecah kala resmi bercerai dari Virgoun.

Adapun rumah tangga Inara Rusli dan musisi Virgoun resmi berakhir dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Jumat (10/11/2023).

Inara Rusli menangis usai resmi bercerai dari Virgoun hingga tuntutannya soal nafkah juga dikabulkan hakim.

Inara Rusli sendiri hadir dalam persidangan ini dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sedangkan Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili masing-masing kuasa hukum.

Inara Rusli tertawa -
Inara Rusli tertawa - (Kolase Tribun Medan/HO)

Setelah persidangan selesai, tampak Inara menangis sambil memeluk teman-temannya yang hadir.

Inara kemudian langsung sujud syukur atas hasil putusan sidang yang telah dibacakan majelis hakim.

Hal itu lantaran Inara menang telak pada sidang perceraian bahkan gugatannya kepada Virgoun dikabulkan oleh majelis hakim.

Kisruh rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli tidak menemukan titik terang. Pada agenda mediasi di Pengadilan Agama
Kisruh rumah tangga Virgoun dengan Inara Rusli tidak menemukan titik terang. Pada agenda mediasi di Pengadilan Agama (HO)

Dalam putusan ini, Inara menyebutkan bahwa ia dan Virgoun telah resmi cerai serta ada banyak tuntutan yang dikabulkan majelis hakim.

"Alhamdulillah tadi selama di dalam banyak tuntutan aku yang dikabulkan majelis hakim, alhamdulillah, yang pasti putusan majelis hakim berdasarkan bukti yang mendukung," kata Inara sambil berderai air mata, kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Sedangkan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, memastikan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Inara.

Begitu juga dengan nafkah iddah dan mutah yang juga dikabulkan oleh majelis hakim.

"Hak asuh diberikan kepada ibu Inara semua anak, nafkah iddah mutah dikabulkan jumlahnya privasi ya," jelas Arjana Bagaskara.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Tetty Rumondang Harahap: Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar hingga Dibunuh-Dibakar di Batam

Baca juga: SOSOK Alfian, Anak Pemulung Dapat Beasiswa S2, Ibu Nangis Ketika Diberitahu saat Cari Rongsokan

Sebagai penggugat, Inara Rusli memasukkan hak nafkah anak, hak nafkah hadhanah serta jenis nafkah lainnya yang disesuaikan dengan hukum Islam.

Disampaikan sang kuasa hukum, Mulkan Let-let pun membenarkan hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved