Deli Serdang Terkini

Pemkab Deli Serdang Sudah Terima Permohonan Pinjam Stadion Baharoeddin untuk Markas PSMS

Pemkab Deli Serdang mengaku sudah menerima permohonan pemakaian Stadion Baharoeddin Siregar untuk tempat pertandingan kompetisi Liga 2.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kendaraan banyak terparkir di Stadion Baharoeddin Siregar di Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang mengaku sudah menerima permohonan pemakaian Stadion Baharoeddin Siregar untuk tempat pertandingan kompetisi Liga 2 Pegadaian dari managemen PSMS Medan. Hal ini seiring dengan akan direnovasinya Stadion Teladan Medan. PSMS Medan merupakan klub Liga 2 ketiga yang memohon pemakaian Stadion Baharoeddin Siregar.

"Permohonan dari PSMS sudah dari awal kita terima. Ya dipakai untuk tiga klub lah nanti karena sudah ada PSDS dan Sada Sumut. PSDS pun pakai permohonan juga, administrasi dilengkapi juga," ujar Kabag Umum Setdakab Deli Serdang, Wagino Sajali Senin, (13/11/2023).

Meski PSMS Medan sudah jauh hari memasukkan permohonan izin pemakaian kepada Pemkab namun disampaikan penggunaannya baru akan dimulai ketika Stadion Teladan yang menjadi markas mereka akan dikerjakan untuk renovasi. Selagi belum ada pengerjaan maka akan tetap memakai Stadion Teladan. Hal itu telah disampaikan pihak managemen saat diundang oleh Pemkab Deli Serdang.

"Kita sudah sempat lakukan rapat koordinasi dengan semua klub yang mau pinjam. Waktu itu rapatnya dipimpin sama Pak Asisten II. Cuma waktu rapat dulu orang itu belum tau kapan akan mulai pakai stadion kita, katanya sejauh belum direnovasi mereka akan pakai Teladan dulu. Kalau sekarang belum ada lagi bilang ke kita,"ucap Wagino.

Pria yang akrab disapa Anca ini mengatakan Pemkab akan mengenakan retribusi kepada PSMS seperti retribusi yang dikenakan kepada klub Sada Sumut. Sebelum pemakaian harus terlebih dahulu membayar retribusi. Besarannya sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang retribusi. Untuk hitungannya berdasarkan pemakaian fasilitas yang akan dipakai dalam satu hari kegiatan. Untuk yang termahal adalah tarif pemakaian lapangan yang besarannya Rp 1 juta untuk satu kali pakai.

"Sewa lapangan Rp. 1.000.000,-/hari, sewa Tribun Rp. 500.000,-/hari dan sewa bangku Rp. 500,-/bangku. Semuanya ini sesuai dengan retribusi yang ada di Perda. Itu satu hari sebelum dipakai ya dibayar dulu kepada kita," kata Anca.

Mantan wartawan harian terbitan Medan ini mengungkap pihaknya sudah ada menyampaikan kepada pihak klub soal tanggung jawab pemakaian lapangan. Apabila ada kerusakan fasilitas disaat sedang penggunaan stadion maka akan menjadi tanggungjawab dari klub.

"Nantikan ada kesepakatan kalau sudah mau pinjam. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam bentuk tulis. Ya kalau ada yang rusak harus bertanggungjawab," ucap Anca.

Meski Bagian Umum Setdakab menjadi pengelola Stadion Baharoeddin Siregar namun untuk pemeliharaan disampaikan Anca menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Pemkab. Untuk pengaturan jadwal pemakaian lapangan menjadi tanggungjawab dari Panpel atau PSSI.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved