Viral Medsos

Terungkap Motif Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, Ahmad Yuda: Saya Emosi karena Cemburu

Tetty Rumondang Harahap alias TRH, merupakan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Sumut dan mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com/ho
FAKTA-FAKTA Tetty Rumondang Harahap: Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar hingga Dibunuh-Dibakar di Batam. (Tribun-medan.com/ho) 

- Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

- Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

- Tetty Rumondang Harahap juga pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka. Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.

- Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.

- Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis. Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lotung, Tetty Rumondang Harahap sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp 500.000.000 melalui transfer langsung ke rekening Harry Lotung. Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.

- Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu. Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut. Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.

- Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.

RUMAH TETTY RUMONDANG HARAHAP DI BATAM: Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang terjadi di Perumahan Mukakuning Indah 1 Blok AD No.4 Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (DOK POLSEK BATUAJI)
RUMAH TETTY RUMONDANG : Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di Perumahan Mukakuning Indah 1 Blok AD No.4 Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (DOK POLSEK BATUAJI) 

Kronologi penemuan jasad Tetty Rumondang Harahap yang Sudah Hangus Terbakar 90 Persen

Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu. Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.

Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.

Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru. Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu. Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala. Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved