Tata Cara Mandi Wajib

Cara Mandi Wajib yang Benar, Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap Bacaan Niatnya

Seperti namanya, wandi wajib ini hukumnya wajib apabila seseorang telah melakukan hubungan seksual atau mengeluarkan air

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Niat dan doa Mandi Wajib 

"Usahakan semaksimal mungkin berhubungan (senggama) di malam hari sesuai sunnah. Tidak ada larangan untuk melakukannya di siang hari tapi kalau mau mengkuti sunnah nabi, lakukanlah di malam hari," ujar Ustadz Adi Hidayat dalam tayangan Youtube.

Baca juga: SOSOK Ngatimin Warga Gunungkidul Jalan Merangkak karena Jalan Desa Diaspal, Ternyata Pernah Nazar

Usai berhubungan senggama, Nabi SAW selalu langsung membersihkan diri. Adalah mandi junub, cara membersihkan yang Islami usai berhubungan suami istri.

Kendati demikian, banyak yang belum memahami cara tepat untuk mandi junub agar najis di tubuh bisa dibersihkan dengan maksimal. 

Menurut ustaz Adi Hidayat, mandi junub berasal dari kata janab, yang berarti semua sisi tersapu bersih. Artinya, mandi junub harus mampu membersihkan setiap kotoran sekecil apapun yang ada di sela-sela terkecil di bagian tubuh.

"Mandi itu semua sisi bagian harus tersapu dengan air. Bukan seperti mandi biasa, tapi semua sisi mesti terbasuh," terangnya.

Lantas, bagaimana tahapannya?

Menurut hadist dari istri nabi, Aisyah, ada empat tahapan dalam melakukan mandi junub.

Pertama, mengambil air di gayung lalu membasuh kedua tangan.

Kedua, Nabi SAW selalu berwudhu seperti untuk shalat.

Ketiga, tuang air di gayung ke tangan lalu gunakan untuk mebasahi sela-sela rambutnya.

Terakhir, membasuh badan secara keseluruhan.

"Tidak bisa langsung menyiram air ke kepala. Lakukan tahapan itu dulu baru boleh ambil air lalu siram ke kepala keseluruhannya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara menurut Hadist istri nabi lainnya, Maimunah, terdapat empat cara juga, namun ada sedikit perbedaan.

Pertama, ambil air untuk membasuh kemaluan dengan tangan kiri.

Kedua, membasahi sela-sela rambut. Bagi perempuan, boleh diikat untuk kemudian diguyur agar merata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved