PDIP Pecat Bobby Nasution

DPC PDIP Medan Kirim Usulan Pemecatan Bobby Nasution ke DPP, Hasyim: Tak Penuhi Syarat Anggota

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim sebut surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 adalah pemberitahuan untuk Bobby Nasution.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua DPC PDIP Medan yang juga Ketua DPRD Kota Medan Hasyim saat ditemui disela sela rapat di DPRD Medan, Selasa (14/11/2023).     

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim mengatakan surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023 adalah pemberitahuan yang dilayangkan ke Wali Kkota Medan Bobby Nasution karena melakukan pelanggaran aturan partai. 

Hasyim mengatakan, surat itu disampaikan kepada Bobby Nasution yang merupakan kader PDIP, namun memberikan dukungan kepada pasangan presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Baca juga: BREAKING NEWS PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution sebagai Kader, Akibat Dukung Prabowo-Gibran

"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan  partai artinya ada pelanggaran peraturan partai. Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Hasyim, Selasa (14/11/2023). 

Hasyim mengatakan, Bobby Nasution dianggap tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kader PDIP. 

DPC PDIP Medan pun telah sepakat meminta agar Bobby dipecat dari anggota PDIP. 

"Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," kata Hasyim

Surat itu kemudian akan diserahkan kepada DPP PDIP melalui Mahkamah Konstitusi Partai sebagai usulan pemecatan Bobby Nasution. 

Baca juga: PDIP Medan Pecat Bobby Nasution, Sebut Menantu Jokowi Tak Pernah Berkomunikasi Sejak Dipanggil DPP

Sebab, kata Ketua DPRD Medan itu, DPC PDIP Medan tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan. 

"Dan kita serahkan keputusan ke DPP PDIP karena DPC PDIP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan," kata Hasyim

"Surat itu sebagai usul ke DPD PDIP. Kami akan mengusulkan agar dilakukan pencopotan, atau pemecatan. Tapi kami DPC tidak punya kewenangan melakukan pemecatan," tutup Hasyim

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved