PDIP Pecat Bobby Nasution

PDIP Medan Pecat Bobby Nasution, Sebut Menantu Jokowi Tak Pernah Berkomunikasi Sejak Dipanggil DPP

DPC PDIP Medan telah mengirimkan surat pemberhentian kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai kader.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Wali Kota Medan Bobby Nasution 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPC PDIP Medan telah mengirimkan surat pemberhentian kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai kader.

Pemecatan Bobby sebagai kader PDIP lantaran memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Baca juga: BREAKING NEWS PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution sebagai Kader, Akibat Dukung Prabowo-Gibran

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada Tribun Medan, Selasa (14/11/2023). 

Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota. 

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo. 

Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari untuk mengembalikan KTA, PDIP pun mengambil sikap tegas dengan memberhentikan mantun presiden itu. 

"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD aut ART partai," ujar Boydo. 

Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim berisikan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain. 

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut seperti yang dilihat Tribun Medan, Selasa (14/11/2023). 

Baca juga: Bobby Nasution Belum Juga Kembalikan KTA PDIP: Nanti Sore Kita Jawab

Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan. 

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI  Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved