News Video

PJ Bupati Sorong Kena OTT Hingga Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp 1,8 M dan Jam Rolex

KPK menetapkan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka OTT kasus dugaan suap, KPK menangkap 10 orang yang diamankan di Jakarta

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK menetapkan PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka OTT kasus dugaan suap.

KPK menangkap 10 orang yang diamankan di Jakarta dan Kabupaten Sorong.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Yan Piet Mosso tertangkap tangan saat dirinya tengah memberikan uang tunai ke perwakilan BPK Papua Barat.

Suap itu terjadi di sebuah hotel di Kota Sorong.

Dikutip dari Tribunnews.com, setelah mengetahui adanya suap tersebut, Firli mengatakan pihaknya membentuk dua tim untuk mengamankan beberapa orang di Sorong dan Jakarta.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing yang menerima suap tersebut ditangkap oleh KPK di Jakarta Firli menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex.

Dijelaskan oleh Firli, erkara ini berawal dari penambahan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya sesuai perintah perundang-undangan berlaku.

Lantas, kata Firli, pasca adanya DOB tersebut, BPK pun melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved