Berita Viral
SOSOK RAN, Sakit Hati ke MF Hingga Sebar Hoaks Anggota BEM Lecehkan Maba, Mahasiswa UNY
Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok RAN, sakit hati ke MF hingga sebar hoaks anggota BEM lecehkan maba.
Karena kelakuannya itu, RAN pun terancaman 10 tahun penjara.
RAN, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ia menyebarkan berita bohong terkait dugaan pelecehan seksual anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNY, MF, terhadap mahasiswa baru.
Imbas aksinya tersebut, RAN terancam hukuman 10 tahun.
RAN dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga: VIRAL Sejoli Kepergok Bermesraan di Dalam Masjid, Ngaku Cuma Numpang Tidur
Aksi RAN menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap MF sendiri ia lakukan karena merasa sakit hati tidak diterima masuk BEM.
"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," beber Idham Mahdi, Dirreskrimsus Polda DIY dilansir dari Tribun Style.
Idham menjelaskan, tersangka menyebarkan hoaks ini lantaran merasa sakit hati kepada MF.
"Motifnya adalah sakit hati, saudara RAM mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak sedangkan MF yang diterima."

"Kemudian berlanjut, RAN jadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri WA, sehingga RAN ini sakit hati," ucap Idham.
Selain itu Idham Mahdi mengungkapkan dari barang bukti yang diamankan ada tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X.
Kemudian akun yang digunakan untuk memposting juga ada di handphone RAN.
Bahkan ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.
"Dari barang bukti yang kami peroleh, yang bersangkutan berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatanya bahwa yang bersangkutan yang memposting," tandasnya.
Baca juga: BMKG Sebut Puncak Curah Hujan Tinggi Terjadi di November, Tanjung Morawa Mulai Terendam
Disisi lain, pada 12 November 2023, MF seorang mahasiswa yang dituduh di postingan sebagai pelaku pelecehan membuat laporan polisi.
"Kami menerima laporan polisi dari korban atas nama MF laki-laki 21 tahun," ucapnya.
Adanya laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu orang berinisial RAN (19) yang berstatus sebagai mahasiswa.
Viral di Medsos
Media sosial dihebohkan pengakuan mahasiswi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku menjadi korban pelecehan seksual kakak tingkatnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (10/11/2023) berdasarkan narasi beredar pelaku pelecehan disebut sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Adapun pengakuan mahasiswa itu awalnya diunggah di akun base X @UNYmfs.
Unggahan tersebut kini telah dihapus, namun terlanjur menyebar lantaran dibagikan oleh akun X lainnya.

Dalam unggah tersebut, korban mengaku lelah karena terus menerus mendapat pelecehan seksual sejak bulan Oktober.
"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini," tulisnya.
"Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," tulis korban.
Tak hanya itu, sosok korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku.
"Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya," jelasnya.
Baca juga: Viral Perawat di Padang Ogah Layani Pasien Kritis Gegara Pergantian Shift, Berkerumun Usai Meninggal
"Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku," tulisnya.
Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.
"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.
"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.
“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.
Dalam chat tersebut, pelaku juga mengancam korban untuk menyebarkan foto vulgar korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam bakal memperkosa korban.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.