Viral Medsos

Terlilit Utang, Pria Nekat Bobol Rumah Tetangganya dan Curi Sepeda Motor

Polisi menangkap Julkifli Pasaribu (37) tersangka pencurian sepeda motor milik tetangganya di Jalan Dusun Karang Sari.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Julkifli Pasaribu (37) tersangka pencurian sepeda motor milik tetangganya di Jalan Dusun Karang Sari, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tersangka mencuri sepeda motor untuk membayar utang dan cicilan sepeda motor. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap Julkifli Pasaribu (37) tersangka pencurian sepeda motor milik tetangganya di Jalan Dusun Karang Sari, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ia ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Utari Wulandari (21) pada 7 September lalu.

Setelah ditangkap, ia mengaku mencuri karena terlilit utang.

Kemudian, ia juga bingung membayar cicilan sepeda motornya sehingga jalan pintas mencuri dilakukannya.

"Tersangka mencuri untuk membayar utang dan membayar cicilan sepeda motor,"kata Plh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Iptu Amlan, Selasa (14/11/2023).

Polisi menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis 7 September 2023 lalu.

Saat itu korban kaget ketika bangun tidur melihat sepeda motornya di dalam rumah.

Sehingga keesokan harinya ia pun melapor kejadian ini kepada Polisi.

Dari pemeriksaan tersangka, Julkifli alias Gondrong masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah pada pukul 02:00 WIB.

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mendorong sepeda motor korban keluar.

Kemudian tersangka menggabungkan beberapa kabel hingga motor menyala dan membawanya kabur.

"Mencongkel jendela belakang rumah korban dan masuk ke rumah korban. Kemudian menyambung kabel sepeda motor dan membawanya ke Rantau Prapat."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved