Berita Viral

VIRAL Swalayan Labeli Produk yang tak Sesuai Fatwa MUI, tak Jual Produk Israel Tapi Masih Dipajang

Selain itu pada label kertas tersebut juga berisi imbauan bahwa barang atau produk dilabeli tersebut tidak dijual.

Instagram
VIRAL Swalayan Labeli Produk yang tak Sesuai Fatwa MUI, tak Jual Produk Israel Tapi Masih Dipajang 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral swalayan labeli produk yang tak sesuai fatwa MUI.

Swalayan ini pun tak lagi menjual produk israel tapi masih memajang produk-produk tersebut.

Viral di media sosial sebuah swalayan di Tanjungpinang memboikot produk yang pro ke Israel.

Seruan boikot produk Israel
Seruan boikot produk Israel (HO)

Selain itu swalayan tersebut bahkan melabeli produk dijual di tokonya dengan imbauan 'Tidak Dijual Sesuai Fakta MUI' dilansir dari akun instagram @memomedsos, Selasa (14/11/2023).

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah foto produk di swalayan Al Baik Batu 8 Tanjungpinang yang memberikan label produk pro Israel.

Bahkan label yang ditulis pada kertas kuning sebagai tanda bahwa produk tersebut tidak dijual.

Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Kepergok Asyik Bermesraan di Masjid, Ngakunya Cuma Numpang Tidur

Selain itu pada label kertas tersebut juga berisi imbauan bahwa barang atau produk dilabeli tersebut tidak dijual.

Dalam keterangan disebutkan swalayan di Tanjungpinang turut memboikot atau menurunkan produk pro Israel dari rak penjualan.

"Swalayan Al-Baik Tanjungpinang sudah mengambil sikap yg tegas dengan produk yg dijual berdasarkan Fatwa MUI...

Kita tunggu yang lain, Apakah mengambil sikap yg sama??," tulis keterangan di unggahan itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa haram membeli produk pro Israel. 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa haram membeli produk pro Israel.  (HO)

"Alhamdulillah, Swalayan Al-Baik Tanjungpinang sudah mengambil sikap yg tegas dengan produk Konco2 Israel... Kita tunggu tindakan yg sama tentunya to swalayan2 muslim di Kabupaten Lingga," sambungnya.

Pemilik swalayan Al-Baik Tanjungpinang Zul Kamirullah mengatakan, penurunan produk pro Israel dari rak penjualan karena mengikuti fatwa MUI.

Menurutnya, tidak semua produk diturunkan dari rak penjualan.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Ngomel di Jalanan, Sudah Baca Sholawat Tapi Suaminya Tetep Ditilang: Nggak Mempan

Meski demikian, berbagai produk seperti kebutuhan rumah tangga hingga camilan tetap dipajang.

Namun produk tersebut diberi tanda tidak dijual sesuai fatwa MUI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved