Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan Ditangkap terkait Dugaan Pemerasan Caleg DPRD Medan

Polda Sumut menyatakan selain menangkap Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan dalam OTT, mereka juga menangkap dua orang lainnya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana Ditrreskrimsus Polda Sumut Rabu (15/11/2023) sore, sehari pasca penangkapan Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan selain menangkap Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT), mereka juga menangkap dua orang lainnya.

Adapun keduanya ialah FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka ditangkap pada Selasa (14/11/2023) malam di sebuah hotel.

Tiga orang ini tertangkap tangan ketika menerima uang atau dugaan pemerasan dari salah satu calon anggota DPRD Kota Medan.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,"kata Kombes Hadi, Rabu (15/11/2023) malam.

Kata Hadi, calon anggota DPRD ini merasa dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Medan.

Sehingga, korban melapor kepada pihak berwajib dan dilakukan operasi tangkap tangan saat transaksi berlangsung.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."

Polisi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan. Namun, menurut informasi yang didapat jumlahnya sekitar Rp 25 juta.

Kata Hadi, Polda Sumut bekerjasama dengan Kejati Sumut dan berbagai instansi terkait.

"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved