Breaking News

Tribun Wiki

3 Tahapan Pernikahan dalam Suku Karo yang Akan Dijalani Calon Pengantin dan Keluarganya

Ada beberapa tahapan pernikahan yang biasanya akan dilalui calon pengantin dan keluarganya dalam suku Karo

Editor: Array A Argus
HO
Prosesi pernikahan adat Suku Karo 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Masyarakat suku Karo sangat menjunjung tinggi adat dan istiadat.

Tak heran, mereka memiliki tradisi yang dipegang hingga saat ini.

Dari beberapa tradisi yang ada itu, satu diantaranya menyangkut masalah pernikahan.

Baca juga: Jenis Pernikahan Suku Karo, Menikahi Nenek Hingga Bekas Istri Ayah yang Meninggal

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah tahapan pernikahan yang harus dilalui calon pengantin dan keluarganya.

Adapun tahapan itu yakni Persiapan Kerja Adat, Hari Pesta Adat dan Sesudah Pesta Adat.

  • Persiapan Kerja Adat

Sebelum memasuki persiapan kerja adat, maka kedua belah pihak, baik pihak laki-laki ataupun perempuan melakukan pertemuan.

Pertemuan yang disebut sebagai Sitandan Ras Keluarga Pekepar ini tujuannya untuk perkenalan kedua belah pihak.

Pada tahapan ini, pihak keluarga melakukan tahap mbaba belo selambar dengan anak beru.

Baca juga: Tradisi Ngelegi Bayang-bayang pada Suku Karo yang Mulai Pudar

Menurut pengertiannya, mbaba belo selambar adalah proses lamaran dari keluarga laki-laki kepada keluarga perempuan.

Di saat ini pula, keluarga, calon pengantin, dan kalimbubu menentukan tanggal ngantin manuk.

Ngantin manuk adalah tahapan dimana kedua belah pihak membicarakan tentang utang adat pada pesta pernikahan dan merencanakan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.

 Namun, hari pernikahan tidak boleh lebih satu bulan sesudah melaksanakan tahapan ini.

Baca juga: Mengenal Rumah Adat Suku Karo, Berdasarkan Bagian atau Jabu

  • Hari Pesta Adat

Setelah semua tahapan itu berjalan, barulah masuk pada tahapan hari pesta adat.

Pada momen ini, kedua mempelai melangsungkan pernikahan menggunakan adat suku Karo.

Pelaksanaan tahap ini biasanya dilakukan selama seharian penuh di kampung pihak perempuan.

 Dalam tahap ini, para mempelai diwajibkan untuk me-landek (menari).

Baca juga: Tradisi Ngumbung pada Suku Karo yang Sejalan dengan Kehidupan Alam Semesta

Usai pelaksanaan pesta adat, maka selanjutnya diadakan pesadan tendi.

Pada momen ini, para anak beru menyiapkan makanan untuk kedua mempelai.

Tujuannya, agar kedua mempelai memiliki semangat baru.

  • Sesudah Pesta Adat

Setelah persiapan kerja adat dan pesta adat terlaksana, maka diadakan Ngulihi Tudung.

Ngulih tudung dilaksanakan setelah 2-4 hari setelah hari kerja adat berlalu.

 Orang tua pihak laki-laki kembali datang ke rumah orang tua pihak perempuan.

 Orang tua pihak laki-laki datang membawa lauk-pauk berisi ikan dan ayam.

Baca juga: Erdemu Bayu, Adat Perkawinan pada Suku Karo yang Sarat Makna Pesan Kehidupan

Kemudian, dilaksanakan pula prosesi ertatak.

Pelaksanaan tahap ini dilakukan di rumah pihak kalimbubu (pihak perempuan) pada waktu yang sudah ditentukan.

 Tahap ini biasanya seminggu setelah kerja adat.

 Pada tahap ini, dibicarakanlah uang keluar saat pergelaraan kerja adat dilaksanakan.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved