News Video

DIDUGA PERAS Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Ditangkap Polda Sumut

Polisi menangkap Anggtota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap Anggtota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun.

Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.

Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan.

Indra ditangkap di loby salah satu Hotel di Kota Medan.

Ketika ditangkap, pria berkaus panjang sempat berontak.

Ia berulang kali menolak dibawa personel Polisi.

Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap.

“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.

Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi.

“Kami Polisi. Dari Polda, ikut dulu,”jawab polisi.

Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik.

Sementara anggota Bawaslu Medan Azlansyah diamankan di hotel yang sama.

Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit.

Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel Polisi.

“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved