News Video
DIDUGA PERAS Caleg DPRD Medan Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Ditangkap Polda Sumut
Polisi menangkap Anggtota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap Anggtota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun.
Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Dari video yang dilihat, orang yang pertama kali ditangkap ialah Indra Gunawan.
Indra ditangkap di loby salah satu Hotel di Kota Medan.
Ketika ditangkap, pria berkaus panjang sempat berontak.
Ia berulang kali menolak dibawa personel Polisi.
Saat dibekuk, nampak di tangan sebelah kanan Indra membawa amplop berwarna cokelat diduga uang suap.
“ini apa bang?” tanya Indra saat diringkus.
Kemudian salah satu personel Polisi menjawab singkat kalau mereka Polisi.
“Kami Polisi. Dari Polda, ikut dulu,”jawab polisi.
Meski sudah tertangkap, pria ini tetap berontak hingga terjadi tarik menarik.
Sementara anggota Bawaslu Medan Azlansyah diamankan di hotel yang sama.
Ketika ditangkap ia nampak mengenakan kemeja abu-abu sendal jepit.
Dia terlihat dirangkul seorang pria diduga personel Polisi.
“Kau masuk ke mobil. Kau jangan recok,”ucap pria berkaus hitam.
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.