Komisioner Bawaslu Terkena OTT
KRONOLOGI OTT Komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, Peras Caleg, Barang Bukti Uang Rp 25 Juta
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25)
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
David pun berharap agar kasus yang menjerat Azlansyah di luar dari kewenangannya sebagai anggota Bawaslu Medan.
"Saya harap di luar dari dia Bawaslu Medan, namun kalau pun terkait jabatannya kita tidak ada kesepakatan apa pun. Saya sendiri tidak ada mendapati kesepakatan seperti itu, " lanjut David.
Terkait kasus tersebut, David pun merasa prihatin, namun begitu, Bawaslu Medan masih menunggu kabar lebih lanjut.
"Ya kita kasihan juga tapi kita juga kurang tau masalahnya apa. Kalau dia diperiksa di Polda Sumut, menurut kabar yang kita terima seperti itu," pungkasnya.

Sosok Azlansyah Hasibuan
Azlansyah Hasibuan, resmi menjadi anggota Bawaslu saat dinyatakan lolos seleksi wawancara dan kesehatan pada bulan Agustus lalu.
Azlan terpilih menjadi anggota Bawaslu Kota Medan periode 2023-2028.
Di Bawaslu ia ditunjuk sebagai koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Medan.
Dari akun instagram miliknya @Azlansyah_hasibuan diketahui jika dulunya Azlan aktif di beberapa organisasi kampus.

Diantaranya organisasi PMII.
Di PMII, Azlan diangkat menjadi Ketua PKC PMII Sumut.
Selain itu dalam profil instagramnya alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini menyatakan dirinya pernah menjadi kader PMII, Kader Muda NU, dan Ketua DPP IPEPMA.
Dalam postingannya juga, alumni MAN III Medan SMPterlihat sering bertemu dengan beberapa orang penting di Sumut, seperti Edy Rahmayadi (Eks Gubernur Sumut), Kapolda Sumut dan lain-lain.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.