Viral Medsos

MOTIF Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap: Tak Kasih Uang Rp 50 Miliar, Istri Siri Suami Terlibat

Bahkan, istri siri Ahmad Yuda (46) diduga terlibat dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60).

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com/ho
FAKTA-FAKTA Tetty Rumondang Harahap: Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar hingga Dibunuh-Dibakar di Batam. (Tribun-medan.com/ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap motif pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (TRH).

Ternyata karena tak mengasih uang Rp 50 miliar dan tak mengizinkan pencalonan jadi Bupati Tapsel.

Bahkan, istri siri Ahmad Yuda (46) diduga terlibat dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60).

Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap bukan dilatarbelakangi  karena cemburu.

Pengakauan awal pelaku Ahmad Yuda, ternyata bohongan. Belakangan ini terungkap jika Ahmad membunuh TRH karena tak diberi uang pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. "Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.

Kronologi Pembunuhan

Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (1/11/2023). Ketika itu, Ahmad menemui TRH di rumahnya yang berada di Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Tujuan Ahmad menemui korban adalah untuk meminjam uang senilai Rp 50 miliar.

Uang tersebut hendak digunakan Ahmad untuk pencalonannya sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ujar Nugroho, mengutip TribunBatam.id.

Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.

Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved