Viral Medsos

MOTIF Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap: Tak Kasih Uang Rp 50 Miliar, Istri Siri Suami Terlibat

Bahkan, istri siri Ahmad Yuda (46) diduga terlibat dalam pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60).

Editor: AbdiTumanggor
tribun-medan.com/ho
FAKTA-FAKTA Tetty Rumondang Harahap: Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar hingga Dibunuh-Dibakar di Batam. (Tribun-medan.com/ho) 

Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup.

Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.

Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial.

Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.

Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam.

"Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam. Dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.

Kejamnya Ahmad Yuda, Tega Bunuh Istrinya yang Eks Dirut RSUD di Sumut, Jasadnya Dibakar di Rumah
Kejamnya Ahmad Yuda, Tega Bunuh Istrinya yang Eks Dirut RSUD di Sumut, Jasadnya Dibakar di Rumah (Kolase Tribunsumsel.com)

Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai.

Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar.

Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.

Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.

Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.

Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved